Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Hukuman Herliyan Diperberat 3 Tahun Bui

- Jumat, 06 Januari 2017 11:28 WIB
Hukuman Herliyan Diperberat 3 Tahun Bui

PEKANBARU - Mantan Bupati Bengkalis Provinsi Riau Herliyan Saleh sepertinya harus mendekam lebih lama lagi di dalam penjara.
    
Itu setelah, vonis Banding Pengadilan Tinggi Pekanbaru yang memperberat hukuman dirinya selama 3 tahun penjara. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Syafrullah itu berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (5/1/2017).

Dikutip dari jpnn.com, pada vonis sebelumnya, Herliyan hanya divonis hukum selama 1 tahun 6 bulan penjara. Itu artinya, vonis yang dijatuhkan PT bertambah hingga 2 kali lipat. Selain menambah masa kurungan, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider dua bulan kurungan.

Usai sidang Jaksa Kejari Bengkalis Arief Setya Nugroho kepada wartawan bahwa pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinannya. Ia menyatakan belum bisa mengambil keputusan untuk mengajukan kasasi.

Terpisah, Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi diperkirakan akan melewati masa sidang pada pekan depan. Hal tersebut disampaikan oleh Asipidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta.

Dikatakannya, saat ini Heru, tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Bengkalis sudah memasuki tahap penuntutan oleh jaksa.

Maka dari itu, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan pihaknya harus melengkapi sejumlah berkas terlebih dahulu."Mudah-mudahan pekan depan sudah di limpahkan ke Pengadilan," ujarnya, Kamis (5/1/2017). Pihaknya juga berharap agar kasus tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan tuntutan jaksa nantinya.(jpnn/red)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru