Ho'oh Cewek 16 Tahun, 4 Pria di Rangsang Diamankan Polisi
SELATPANJANG - Fr (wanita berusia 16 tahun) melapor ke Polsek Rangsang Resor Kepulauan Meranti. Dia mengaku diperkosa empat pemuda.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, laporan ini masuk pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 sekira pukul 19.00 WIB.
Korban melapor diantar orangtuanya. Menyusul laporan LP/05/X/ 2017/RIAU/RES.KEP MERANTI/ POLSEK Rangsang Tanggal 09 oktober 2017, tiga dari empat tersangka diamankan. Masing-masing tersangka yang diamankan adalah, Nd, Ag, dan Id.
Kasus ini terungkap berawal dari Bripka Sahat yang menerima laporan melalui telepon dari Bripka Taufik, pada hari Rabu (11/10/2017), sekira pukul 15.00 WIB, bahwa telah terjadi tindak pidana pemerkosaan di Desa Gemalasari.
Atas laporan tersebut, enam orang anggota Polsek yang dipimpin Bripka Romi mendatangi TKP kemudian mendapati keterangan dari korban.
Pengakuan dua korban tersebut, pada hari Kamis sekira pukul 15.30 WIB, mereka main ke pelabuhan Desa Gemala Sari dan berjumpa Id dan Dy.
Seusai Magrib mereka diajak pergi mancing. Selanjutnya pada pukul 19.30 WIB, mengingat ramai orang, korban meninggalkan pelabuhan Desa Gemala Sari bersama Id dan pergi ke kedai.
Karena kedai yang dituju tutup, tersangka mengajak ke rumah Nd, dan sesampainya di rumah Nd korban duduk dan mengecas handphone.
Diketahui, di dalam rumah Nd ada tersangka Id dan seorang lagi tak dikenal alias Mr-x. Selanjutnya, Fr diajak Id dan Mr-x menjemput Ay di pelabuhan Desa Gemala Sari dan sesampainya di pelabuhan korban dan tersangka kembali ke rumah Nd. Pasalnya, Fr mengaku mengantuk.
Setelah di rumah Nd lagi, Mr-x marah-marah berhubung baru sampai pelabuhan Fr mengantuk. Karenanya, Nd menyarankan Fr untuk tidur di luar kamar, di atas tilam alias kasur.
Tapi Fr tak juga mau tidur akhirnya dibawa tersangka Id keluar rumah. Sesampainya di tempat sepi dekat pohon karet, Id mendekap korban dari belakang dan terjadilah pemerkosaan itu, meskipun Fr sempat melawan namun kalah kekuatan.
Usai melempiaskan nafsu bejatnya, Id membawa Fr kembali ke rumah Nd dan korban tidur di kasur di ruang tamu. Tengah pulas tidur, tanpa diduga datang Mr. X memeluk Fr dan kembali diperlakukan secara tidak manusiawi. Setelah itu korban keluar rumah dan duduk di tepi jalan sambil menangis.
Merasa tak sedap hati, Ay yang berada di pelabuhan mencari Fr dan bertemu di tepi jalan. Sambil menangis Fr pun menceritkan perbuatan teman-temannya.(rk)
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Katanya, laporan ini masuk pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2017 sekira pukul 19.00 WIB.
Korban melapor diantar orangtuanya. Menyusul laporan LP/05/X/ 2017/RIAU/RES.KEP MERANTI/ POLSEK Rangsang Tanggal 09 oktober 2017, tiga dari empat tersangka diamankan. Masing-masing tersangka yang diamankan adalah, Nd, Ag, dan Id.
Kasus ini terungkap berawal dari Bripka Sahat yang menerima laporan melalui telepon dari Bripka Taufik, pada hari Rabu (11/10/2017), sekira pukul 15.00 WIB, bahwa telah terjadi tindak pidana pemerkosaan di Desa Gemalasari.
Atas laporan tersebut, enam orang anggota Polsek yang dipimpin Bripka Romi mendatangi TKP kemudian mendapati keterangan dari korban.
Pengakuan dua korban tersebut, pada hari Kamis sekira pukul 15.30 WIB, mereka main ke pelabuhan Desa Gemala Sari dan berjumpa Id dan Dy.
Seusai Magrib mereka diajak pergi mancing. Selanjutnya pada pukul 19.30 WIB, mengingat ramai orang, korban meninggalkan pelabuhan Desa Gemala Sari bersama Id dan pergi ke kedai.
Karena kedai yang dituju tutup, tersangka mengajak ke rumah Nd, dan sesampainya di rumah Nd korban duduk dan mengecas handphone.
Diketahui, di dalam rumah Nd ada tersangka Id dan seorang lagi tak dikenal alias Mr-x. Selanjutnya, Fr diajak Id dan Mr-x menjemput Ay di pelabuhan Desa Gemala Sari dan sesampainya di pelabuhan korban dan tersangka kembali ke rumah Nd. Pasalnya, Fr mengaku mengantuk.
Setelah di rumah Nd lagi, Mr-x marah-marah berhubung baru sampai pelabuhan Fr mengantuk. Karenanya, Nd menyarankan Fr untuk tidur di luar kamar, di atas tilam alias kasur.
Tapi Fr tak juga mau tidur akhirnya dibawa tersangka Id keluar rumah. Sesampainya di tempat sepi dekat pohon karet, Id mendekap korban dari belakang dan terjadilah pemerkosaan itu, meskipun Fr sempat melawan namun kalah kekuatan.
Usai melempiaskan nafsu bejatnya, Id membawa Fr kembali ke rumah Nd dan korban tidur di kasur di ruang tamu. Tengah pulas tidur, tanpa diduga datang Mr. X memeluk Fr dan kembali diperlakukan secara tidak manusiawi. Setelah itu korban keluar rumah dan duduk di tepi jalan sambil menangis.
Merasa tak sedap hati, Ay yang berada di pelabuhan mencari Fr dan bertemu di tepi jalan. Sambil menangis Fr pun menceritkan perbuatan teman-temannya.(rk)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar