Hamil, Siswi SMA ini Ditinggal Pergi Kekasih
PEKANBARU -W (17) siswi salah satu Sekolah Menengah Atas di Pekanbaru ini mengaku dihamili kekasihnya, RF (28). Namun, setelah hamil, remaja ini malah ditinggalkan hingga akhirnya melapor ke polisi bersama orangtuanya, HH (46). Perbuatan yang dilakukan sepasang kekasih itu terjadi di jalan Kasah Kota Pekanbaru, pada Mei 2017 lalu.
"Korban dan orangtuanya sudah membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com Minggu (24/9) malam.
Kepada polisi, W mengaku berpacaran dengan RF yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Meski belum lama berpacaran, namun keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri setelah pelaku merayu korban.
Ketika itu, di dalam rumah hanya ada mereka berdua. Kesempatan itu membuat pelaku membujuk rayu korban untuk berbuat mesum.
"Empat bulan setelah kejadian, korban pun hamil. Sebelumnya korban merayu akan bertanggung jawab. Tetapi pelaku langsung menghilang. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran," kata Edy.
Korban ketahuan hamil oleh orangtuanya karena sering mual dan muntah di rumah. Merasa curiga, korban ditanya apa yang terjadi padanya. Korban pun menceritakan perbuatan yang sudah dilakukannya dengan pelaku.
Orangtua korban pun tak terima dan langsung melaporkan pelaku ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses hukum. Korban sudah dilakukan visum saat membuat laporan.
"Jika ditangkap dan terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.(mdk)
"Korban dan orangtuanya sudah membuat laporan polisi ke Polresta Pekanbaru. Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com Minggu (24/9) malam.
Kepada polisi, W mengaku berpacaran dengan RF yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Meski belum lama berpacaran, namun keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri setelah pelaku merayu korban.
Ketika itu, di dalam rumah hanya ada mereka berdua. Kesempatan itu membuat pelaku membujuk rayu korban untuk berbuat mesum.
"Empat bulan setelah kejadian, korban pun hamil. Sebelumnya korban merayu akan bertanggung jawab. Tetapi pelaku langsung menghilang. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran," kata Edy.
Korban ketahuan hamil oleh orangtuanya karena sering mual dan muntah di rumah. Merasa curiga, korban ditanya apa yang terjadi padanya. Korban pun menceritakan perbuatan yang sudah dilakukannya dengan pelaku.
Orangtua korban pun tak terima dan langsung melaporkan pelaku ke Mapolresta Pekanbaru untuk diproses hukum. Korban sudah dilakukan visum saat membuat laporan.
"Jika ditangkap dan terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya.(mdk)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar