Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Hakim Tunda Vonis Terdakwa Pembunuhan Sadis di Bengkalis

- Rabu, 15 November 2017 19:00 WIB
Hakim Tunda Vonis Terdakwa Pembunuhan Sadis di Bengkalis
BENGKALIS- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis tunda pembacaan putusan atau vonis terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi, Herianto, Andrean alias Gondrong dan Ali Akbar, Rabu (15/11/2017).

Sebelumnya dijadwalkan agenda sidang putusan tersebut pada hari ini, namun karena masih ada satu berkas yang belum selesai. Sidang putusan diagendakan kembali pada Rabu, 22 November 2017 pekan depan.

"Karena masih ada satu berkas yang belum selesai, sidang putusan ditunda dan akan kembali digelar Rabu pekan depan," ungkap Ketua Majelis Hakim DR. Sutarno usai sidang.

Sidang penundaan putusan berlangsung di Ruang Cakra dipimpin Ketua Majelis Hakim DR. Sutarno, SH, MH, dua hakim anggota Wimmi D. Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH. Sedangkan JPU, Andy Sunartejo. Ketiga terdakwa didampingi Penasehat Hukum Windrayanto, Fahrizal dan Helmi, SH.

Sidang penundaan penundaan ini juga tampak hadir keluarga korban Bayu Santoso dari Rupat Utara dan Dumai.

Di luar sidang, majelis hakim juga sempat memberikan informasi kepada keluarga korban, terkait penyebab penundaan vonis ketiga terdakwa tersebut pada hari ini.

Menurut JPU, ketiga tersangka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana menghabisi nyawa orang lain sesuai dengan Pasal 340 Jo 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sebelumnya, JPU dalam tuntutannya kepada majelis hakim agar memutuskan hukuman kurungan penjara 18 tahun kepada ketiga terdakwa.

Keluarga korban juga berharap ketiga terdakwa dihukum setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.(Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru