Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Hakim Putuskan Vonis Bebas Terhadap Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan Ajudan

- Jumat, 08 Juni 2018 19:37 WIB
Hakim Putuskan Vonis Bebas Terhadap Anggota DPRD Bengkalis Nur Azmi Hasyim dan Ajudan

BENGKALIS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Nur Azmi Hasyim dan Ajudannya Adi Purnawan yang menjadi terdakwa dugaan tindak pidana politik uang dinyatakan vonis bebas oleh hakim. Hal itu tertuang dalam pembacaan putusan pada sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis, Juma,at (08/06/2018).

Majelis hakim pengadilan negeri Bengkalis diketuai Dr Sutarno didampingi dua Hakim anggota Wimmi D Simarmata dan Mohd Rizky Musmar dalam pembacaan putusan, Menurut majelis hakim, terhadap kedua tersangka sudah kadaluarsa atau melampaui limitasi waktu sehingga majelis hakim menyatakan gugur dan melepaskan Nur Azmi Hasyim dan ajudannya.

Dari pantauan, putusan itu jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut keduanya 42 bulan kurungan penjara, sedangkan denda Rp200 juta atau subsider 1 bulan kurungan. Menanggapi putusan itu, JPU nyatakan masih pikir pikir.

Saat konfrensi pers, kuasa hukum Nur Azmi Hasyim dan Adi Purnawan, Saut Maruli Tua Manik berencana akan melaporkan Panwas Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Rupat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Diungkapkan Saut, rencana pelaporan ini bukanlah ada unsur balas demdam, tetapi hanya memberikan pelajaran.

"Ini bukan untuk balas dendam tetapi bagaimana untuk memberikan pelajaran,"ujar singkat Saut Maruli.[And]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru