Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Hadirkan Enam Tersangka, Polres Musnahkan BB Narkoba Dimuka Umum

- Kamis, 22 Januari 2015 10:16 WIB
Hadirkan Enam Tersangka, Polres Musnahkan BB Narkoba Dimuka Umum
DUMAI, - Dalam kegiatan Deklarasi Komitmen bersama 'Dumai Bebas Narkoba', Polres Dumai melakukan pemusnahan barang bukti (BB-) yang disertai kehadiran Narapidana kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 6 orang Napi, Rabu (21/1).

Pemusnahan yang dilakukan berupa satu paket besar, satu paket sedang dan satu paket kecil yang diduga narkotika bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan berat kotor seluruh 20,91 gram termasuk plastik bening pembungkusnya dengan berat bersih seluruhnya 20 gram.

Pemusnahan berupa satu paket besar dan delapan paket kecil yang diduga berisikan narkotika tanaman jenis daun ganja kering dengan berat kotor 46,85 gram termasuk kertas TTS sebagai pembungkusnya dengan berat bersih 38,45 gram.

Dimusnahkan berupa satu buah botol kaca besar yang diduga berisikan narkotika bukan jenis tanaman sabu-sabu berwana merah, satu buah mangkok plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudia dua paket besar dan dua paket sedang yang diduga berisikan narkotika bukan jenis sabu-sabu dengan berat kotor seluruhnya 58,03 gram termasuk manhkok, botol kaca besar dan plastik bening sebagai pembungkusnya dengan berat bersih seluruhnya 434,05 gram.

Dimusnahkan berupa satu paket besar dan satu buah kotak rokok Sampoerna yang diduga berisikan narkotika dalam bentuk tanaman jenis daun ganja kering dengan berat kotor 1071,11 gram termasuk plastik dan kotak rokok Sampoerna sebagai pembungkusnya dengan berat bersih 1035,18 gram.

"Pemusnahan yang disaksikan langsung tersebut bertujuan untuk menjalankan perintah UU no. 35 tentang Narkotika," kata Kapolres Dumai, AKBP Tonny Hermawan.

BB tersebut didapat Polres Dumai dari hasil razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu menjelang Natal dan Tahun Baru, dengan terjaringnya sekitar setengah Kilogram (kg) lebih BB, dengan total hampir mencapai Rp. 600 Juta.

"Dihadirkannya tersangka tersebut memang sudah tercantum dalam UU tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa tersangka harus dihadirkan dalam proses pemusnahan BB tersebut, dan pemusnahan BB harus dilakukan maksimal 2minggu saat proses penyidikan, pemusnahan sendiri baru dapat dimusnahkan setelah diberinya ketetapan dari Kejaksaan Negeri," terangnya.

Tonny berharap, agar kedepannya masyarakat Kota Dumai beserta seluruh instansi pemerintahan dapat berkomitmen untuk saling bekerjasama dan bahu-membahu dalam menuntas habis peredaran Narkoba di Kota Dumai.

"Komitmen bersama menciptakan Kota Dumai bebas narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti dilaksanakannya penyuluhan, semakin represifnya penegakan hukum, serta saling berkomunikasi," jelasnya.

Pihaknya telah menyediakan satu nomor khusus untuk menampung seluruh informasi-informasi mengenai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebab Polri dan BNK tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya peranan aktif dari masyarakat.

Tonny menjamin informasi yang ditampung tersebut akan terjamin kerahasiaannya. Dan Kapolres Dumai beserta jajarannya juga telah berkomitmen untuk menanggulangi dan memberantas narkoba di Kota Dumai dengan melibatkan seluruh elemen dan lapisan masyarakat Kota Dumai. (RED)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru