Gondrong, Pelapor Kasus Mutilasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
BENGKALIS -AN alias Gondrong (29) warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara , Bengkalis yang melaporkan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso (28) ditetap sebagai tersangka.
Selain Gondrong, Kepolisian Resort Bengkalis juga menetapkan AA sebagai tersangka. Hanya saja, tersangka AA kini masih buron.
Gondrong dan AA diduga terlibat bersama pelaku utama HE yang diringkus malam tadi disebuah apartmen di Jakarta Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengungkapkan, penetapan tersangka AN alias Gondrong karena diduga dia terlibat bersama dalam pembunuhan.
"Meskipun dia (Gondrong) pelapor, diduga ikut terlibat dalam pembunuhan. Tersangka satu lagi AA, yang kini masih kita lakukan pengejaran, "ungkap Hadi saat dihubungi bengkaisone, Kamis (30/3/2017) petang.
Kapolres menegaskan akan mengejar pelaku AA hingga tertangkap. Selanjut ketiga pelaku HE, AN alias Gondrong dan AA akan dikonfrontir guna mengetahui motif pembunuhan.
"Ya tersangkanya, kita akan proses di Polres Bengkalis, kemungkinan senin akan tiba di Polres, "tukas Kapolres.
Sebelumnya, Desa Tanjung Messing, Rupat Utara, Bengkalis diheboh dengan penemuan potongan tubuh manusia disebuah koper didalam drum dilokasi permainan bilyar Jalan Riau desa setempat. Terkuaknya kasus itu, setelah AN alias Gondrong melapor ke Mapolsek Rupat Utara, Senin 27 Maret 2017 lalu.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi itu dengan cepat direspon Polisi. Polisi saat ini sudah menetapkan 3 tersangka, satu diantaranya dalam buronan. (Gus)
Selain Gondrong, Kepolisian Resort Bengkalis juga menetapkan AA sebagai tersangka. Hanya saja, tersangka AA kini masih buron.
Gondrong dan AA diduga terlibat bersama pelaku utama HE yang diringkus malam tadi disebuah apartmen di Jakarta Utara.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK mengungkapkan, penetapan tersangka AN alias Gondrong karena diduga dia terlibat bersama dalam pembunuhan.
"Meskipun dia (Gondrong) pelapor, diduga ikut terlibat dalam pembunuhan. Tersangka satu lagi AA, yang kini masih kita lakukan pengejaran, "ungkap Hadi saat dihubungi bengkaisone, Kamis (30/3/2017) petang.
Kapolres menegaskan akan mengejar pelaku AA hingga tertangkap. Selanjut ketiga pelaku HE, AN alias Gondrong dan AA akan dikonfrontir guna mengetahui motif pembunuhan.
"Ya tersangkanya, kita akan proses di Polres Bengkalis, kemungkinan senin akan tiba di Polres, "tukas Kapolres.
Sebelumnya, Desa Tanjung Messing, Rupat Utara, Bengkalis diheboh dengan penemuan potongan tubuh manusia disebuah koper didalam drum dilokasi permainan bilyar Jalan Riau desa setempat. Terkuaknya kasus itu, setelah AN alias Gondrong melapor ke Mapolsek Rupat Utara, Senin 27 Maret 2017 lalu.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi itu dengan cepat direspon Polisi. Polisi saat ini sudah menetapkan 3 tersangka, satu diantaranya dalam buronan. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar