Gara-gara Ucapan Jin, Ds Dituding Lakukan Pesugihan
Baca Juga:
Kejadian ini berawal ketika istri Sy mengalami kerasukan makhluk halus di kediamannya, Dusun Karang Anyer, Kelurahan Alahair Timur. Pada saat kerasukan itu, makhluk halus yang merasuki tubuh istri Sy menuturkan bahwa ia telah mengambil uang warga atas suruhan Ds.
"Jin itu merasuki tubuhnya My (30). Gara-gara ucapan Jin itu lah Ds dituduh memelihara jin. Kan kasihan kita jadinya melihat Ds dan keluarganya," kata seorang warga yang hadir dalam mediasi tersebut.
Sementara itu, Pj Kepala Desa (Kades) Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Amri Selamat didampingi Kepala Dusun (Kadus) Karang Anyar, Ariyoto mengatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai. "Hanya kesalahan komunikasi saja," sebutnya usai mediasi.
Selanjutnya, Amri mengimbau kepada warga untuk tidak percaya dengan hal-hal mistik apalagi berkaitan dengan ucapan-ucapan dari makhluk halus karena dalam Al Quran dan Hadist tugas mereka untuk menyesatkan kaum Adam. "Sesuai dengan ajaran Islam, kita harus berhati-hati oleh tipu daya setan karena sudah tugasnya mereka untuk menyesatkan kita," tuturnya.
Amri juga mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah ikut membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desanya itu." Pihak pemdes mengucapkan terimakasih kepada Aparat Kepolisian yang telah berhasil mengamankan warga saat kejadian malam tadi (kemarin red). Dan membantu memediasikan kedua belah pihak," ungkap Kades Alahair Timur itu.
Dalam perdamaian tersebut, turut disaksikan oleh perwakilan Polres Kepulauan Meranti yakni Kasat Reskrim, AKP. Antoni Lumban Gaol SH.MH, Kasat Intelkam, AKP. Imron B. Burhanuddin, Kapolsek Tebingtinggi, AKP. Ade Rukmayadi SH, Ketua LAMR Tebingtinggi, Saiful Ikram, dan sejumlah instansi terkait lainnya. (eaf)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM