Eri Jack Hadapi Tuntutan Hari Ini
BENGKALIS -Terdakwa Heri Kusnadi alias Eri Jack terduga bandar narkoba 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi akan menghadapi sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (16/11/2017) di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Informasi dirangkum bengkalisone, sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB sebentar lagi.
Terdakwa Eri Jack terlihat sudah berada di sel tahanan Pengadilan Negeri dengan kawalan Polisi.
JPU pun sudah bersiap dan berada di Pengadilan Bengkalis.
Kasi Pidum Robi Harianto di konfirmasi membenarkan sidang tuntutan Eri Jack digelar hari ini setelah sempat tertunda.
"Ya hari ini tuntutannya sudah siap dibacakan, "singkat Robi. (Gus)
Informasi dirangkum bengkalisone, sidang akan dimulai pukul 11.00 WIB sebentar lagi.
Terdakwa Eri Jack terlihat sudah berada di sel tahanan Pengadilan Negeri dengan kawalan Polisi.
JPU pun sudah bersiap dan berada di Pengadilan Bengkalis.
Kasi Pidum Robi Harianto di konfirmasi membenarkan sidang tuntutan Eri Jack digelar hari ini setelah sempat tertunda.
"Ya hari ini tuntutannya sudah siap dibacakan, "singkat Robi. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar