Dukun Gadungan Ini Ditangkap Usai Lecehkan Empat Wanita
SEMARANG, PESISIRONE.com - Kepolisian Sektor Gayamsari, Semarang, menciduk seorang dukun bernama Budiyono bin Sutikno karena diduga membuka praktik pengobatan dengan jalan melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Gayamsari, AKP Suharto, menyatakan, Budiyono ditangkap di Jalan Gajah Raya berkat laporan dari salah satu korban yang mengaku diperlakukan tidak sopan.
"Jadi tersangka ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Suharto di Polsek Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2014).
Menurut Suharto, ada empat perempuan berusia rata-rata 30 tahun yang menjadi korban Budiyono. "Ada empat orang korban perempuan. Mereka minta diobati dengan keluhan punya penyakit. Ada yang minta penglaris, minta kewibawaan, dan ada juga yang minta kaya," ujar Suharto menambahkan.
Modusnya, lanjut Suharto, para korban diminta Budiyono untuk telanjang dan selanjutnya mereka ditutupi kain kafan sepanjang 50 sentimeter. "Modusnya dia kepada korban, ‘kamu badanmu sudah busuk, harus diobati. Cara pengobatan harus telanjang, terus ditutup dengan mori’," kata Suharto mengutip pengakuan Budiyono.
Dari empat perempuan tersebut, baru satu korban yang benar-benar dicabuli sampai disetubuhi. "Perempuan pertama yang jadi korbannya, sempat disetubuhi lalu menyerahkan uang Rp1,5 juta dengan cara dicicil. Sedangkan untuk korban kedua, hanya dijilati pada bagian payudaranya saja. Ketiga belum disetubuhi karena sedang menstruasi dan korban terakhir ini berontak sedangkan korban terakhir lari," ungkap Suharto.
Atas perbuatan bejat tersebut, Suharto melanjutkan, Polisi sementara ini menjerat Budiyono dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Namun, Budiyono bisa dikenai pasal pidana yang lain tergantung dari hasil pengembangan penyidikan.
"Yang bersangkutan dijerat Pasal 379 KUHPidana. Mungkin akan kita kenakan pasal lain tergantung hasil penyidikan nanti," beber Soeharto.(ozc/pog)
Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Gayamsari, AKP Suharto, menyatakan, Budiyono ditangkap di Jalan Gajah Raya berkat laporan dari salah satu korban yang mengaku diperlakukan tidak sopan.
"Jadi tersangka ditangkap setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Suharto di Polsek Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/11/2014).
Menurut Suharto, ada empat perempuan berusia rata-rata 30 tahun yang menjadi korban Budiyono. "Ada empat orang korban perempuan. Mereka minta diobati dengan keluhan punya penyakit. Ada yang minta penglaris, minta kewibawaan, dan ada juga yang minta kaya," ujar Suharto menambahkan.
Modusnya, lanjut Suharto, para korban diminta Budiyono untuk telanjang dan selanjutnya mereka ditutupi kain kafan sepanjang 50 sentimeter. "Modusnya dia kepada korban, ‘kamu badanmu sudah busuk, harus diobati. Cara pengobatan harus telanjang, terus ditutup dengan mori’," kata Suharto mengutip pengakuan Budiyono.
Dari empat perempuan tersebut, baru satu korban yang benar-benar dicabuli sampai disetubuhi. "Perempuan pertama yang jadi korbannya, sempat disetubuhi lalu menyerahkan uang Rp1,5 juta dengan cara dicicil. Sedangkan untuk korban kedua, hanya dijilati pada bagian payudaranya saja. Ketiga belum disetubuhi karena sedang menstruasi dan korban terakhir ini berontak sedangkan korban terakhir lari," ungkap Suharto.
Atas perbuatan bejat tersebut, Suharto melanjutkan, Polisi sementara ini menjerat Budiyono dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan. Namun, Budiyono bisa dikenai pasal pidana yang lain tergantung dari hasil pengembangan penyidikan.
"Yang bersangkutan dijerat Pasal 379 KUHPidana. Mungkin akan kita kenakan pasal lain tergantung hasil penyidikan nanti," beber Soeharto.(ozc/pog)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar