Dugaan Korupsi ADD Tanjung Punak Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
BENGKALIS -Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Arief Setya Nugroho mengatakan dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis rugikan negara Rp 207 juta-an.
"Kasus ADD tahun 2012, ada kerugian negara sekitar Rp 207 juta-an. Itu hasil audit BPKP Riau,"ungkap Arief, Kamis (23/3/2017).
Sementara, Windriyanto Kuasa Hukum IS Kades Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara mengungkap kliennya akan berupaya mengembali kerugian negara.
"Kita upayakan melakukan pengembalian kerugian negara, untuk proses hukum kita akan hormati sampai di Pengadilan Tipikor Pekanbaru,"terangnya.
Terkait penahanan, rencananya kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan tersangka IS (51) kepala desa (kades) dan SY bendahara Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa tahun 2012.
Dugan itu terkait kegiatan fiktif. Keduanya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. (Gus)
"Kasus ADD tahun 2012, ada kerugian negara sekitar Rp 207 juta-an. Itu hasil audit BPKP Riau,"ungkap Arief, Kamis (23/3/2017).
Sementara, Windriyanto Kuasa Hukum IS Kades Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara mengungkap kliennya akan berupaya mengembali kerugian negara.
"Kita upayakan melakukan pengembalian kerugian negara, untuk proses hukum kita akan hormati sampai di Pengadilan Tipikor Pekanbaru,"terangnya.
Terkait penahanan, rencananya kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan tersangka IS (51) kepala desa (kades) dan SY bendahara Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa tahun 2012.
Dugan itu terkait kegiatan fiktif. Keduanya akan ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar