Dua Oknum PNS BPMPD Teken Absen Double
SELATPANJANG, MOC -Pada aturannya meneken absen pulang usai jam kerja
pada sore hari, Namun di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (BPMPD) Kepulauan Meranti ada Oknum PNS yang sudah
meneken absen pulang saat jam masuk kerja di pagi hari.
Hal itu terungkap ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (4/7/2014) pagi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dinas dan badan.
Kepala BKPP Meranti, Revirianto sontak kaget melihat ada 2 oknum PNS yang teken nya di absensi sudah dua, dikolom absensi masuk dan pulang
"Ini siapa yang bisa menjamin bahwa mereka akan selamat (hidup, red) sampai sore hari. Kok sudah diteken absen pulangnya," kata Revirianto menanyakan prihal absensi pulang sudah diparaf.
Kondisi ini menjadi perhatian waktu itu. Dimana dengan paraf absensi pulang itu, bisa saja oknum PNS bersangkutan pulang lebih awal, sebab absensi nya sudah terisi.
Revirianto ditemui usai sidak menegaskan bahwa setiap Kepala SKPD di lingkup Pemkab Meranti harus memberikan teguran kepada oknum PNS yang dengan sengaja meneken absen pulang pada pagi hari. Kedepan Ia juga berharap absensi pegawai lebih tertib dan jangan sampai terulang tindakan yang bisa mencoreng instansi itu.
"Kita minta tertib saja mengisi absen. Selain itu, Kepala SKPD masing-masing juga harus memberikan teguran. Kedepan kita tidak ingin lagi hal itu terjadi," kata Revirianto.(GRC/RED)
Hal itu terungkap ketika Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (4/7/2014) pagi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dinas dan badan.
Kepala BKPP Meranti, Revirianto sontak kaget melihat ada 2 oknum PNS yang teken nya di absensi sudah dua, dikolom absensi masuk dan pulang
"Ini siapa yang bisa menjamin bahwa mereka akan selamat (hidup, red) sampai sore hari. Kok sudah diteken absen pulangnya," kata Revirianto menanyakan prihal absensi pulang sudah diparaf.
Kondisi ini menjadi perhatian waktu itu. Dimana dengan paraf absensi pulang itu, bisa saja oknum PNS bersangkutan pulang lebih awal, sebab absensi nya sudah terisi.
Revirianto ditemui usai sidak menegaskan bahwa setiap Kepala SKPD di lingkup Pemkab Meranti harus memberikan teguran kepada oknum PNS yang dengan sengaja meneken absen pulang pada pagi hari. Kedepan Ia juga berharap absensi pegawai lebih tertib dan jangan sampai terulang tindakan yang bisa mencoreng instansi itu.
"Kita minta tertib saja mengisi absen. Selain itu, Kepala SKPD masing-masing juga harus memberikan teguran. Kedepan kita tidak ingin lagi hal itu terjadi," kata Revirianto.(GRC/RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar