Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan di Bengkalis

- Senin, 11 September 2017 18:46 WIB
Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan di Bengkalis
BENGKALIS - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti dua kilogram sabu dan 1.988 pil ektasi yang ditangkap Polsek Bantan Bengkalis beberapa minggu lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Markas Polres Bengkalis, Senin (11/9/2017).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Taufiq Hidayat Thayeb. Serta dihadiri Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan pihak Pegadaian Bengkalis.

Barang bukti 2 Kilogram sabu tersebut, dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam blender, kemudian diisi air dan di mix menggunakan blender tersebut. Hasil blender tersebut kemudian dituang ke dalam ember yang di sediakan.

Begitu juga dengan ribuan butir pil ektasi di blender dengan menggunakan air, kemudian air hasil blender tersebut di campur ke dalam ember. Setelah itu semua barang bukti tersebut dibuang ke dalam Kloset kamar mandi Polres Bengkalis.(pen)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru