Diperiksa KPK, Bupati Amril Bantah Dana Rp1,9 Miliar dari Hasil Korupsi
PEKANBARU - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengakui bahwa uang Rp1,9 miliar yang disita komisi pemberantasan korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Bengkalis awal Juni 2018 lalu merupakan miliknya.
Namun, Amril membantah jika uang tersebut merupakan hasil korupsi, termasuk dikaitkan dengan setoran sejumlah perusahaan terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di Kabupaten Bengkalis.
"Bukan dari perusahaan, (Rp1,9 miliar tersebut) uang usaha," kata Amril kepada Antara di Mako Brimob Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis, 7 Juni 2018.
Amril menjelaskan hal itu di sela-sela pemeriksaan dirinya oleh KPK di Gedung Utama Brimob, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru hari ini.
Dia mengklaim bahwa uang Rp1,9 miliar tersebut merupakan uang pribadinya, dan bersumber dari usaha yang dijalankannya.
BERITA TERKAIT
Baca Juga:
Usut Aliran Suap Rp 1,9 Miliar, KPK Periksa Bupati Amril Mukminin
KPK Periksa 8 Saksi Terkait Temuan Rp 1,9 M di Rumdin Bupati Amril Mukminin
Usai Digeledah Oleh KPK, Diduga Bupati Amril 'Boyong' Keluarga?
Bupati Amril Enggan Berkomentar Terkait Penggeledahan Oleh KPK
Hasil Penggeledahan KPK Sita Rp 1,9 Miliar dari Rumdin Bupati Amril
Amril berdalih faktor keamanan menjadi alasan utama dirinya menyimpan uang tersebut di Rumah Dinas Bupati Bengkalis dibanding menyimpan di rumah pribadi.
"Lebih aman nyimpan di rumah dinas kan daripada rumah pribadi," tuturnya.
Pada 1 Juni 2018 lalu, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang Rp1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini.
Lebih jauh, Amril juga menolak jika temuan uang itu turut dikait-kaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015.
Meski begitu, dia membenarkan jika salah satu materi pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya hari ini adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hingga sore ini, pemeriksaan terhadap KPK masih terus berlangsung.
Juru bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Pekanbaru, Kamis, 7 Juni 2018 mengatakan selain Amril, penyidik anti rasuah juga akan memeriksa tiga orang saksi lainnya.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimob, Pekanbaru," kata Febri.
Sumber: Riauonline
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan