Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Diangkut Menggunakan 2 Unit Truk, Polisi Gagalkan Penyeludupan 33 Ribu Bungkus Rokok Bakal di Ecer Ke Rohil

- Selasa, 19 Desember 2017 10:29 WIB
Diangkut Menggunakan 2 Unit Truk, Polisi Gagalkan Penyeludupan 33 Ribu Bungkus Rokok Bakal di Ecer Ke Rohil

PEKANBARU - Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, menggagalkan upaya penyelundupan 33 ribu bungkus rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai (ilegal), Sabtu (16/12/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain itu polisi juga mengamankan dua orang sopir berinisial AS dan T yang mengendarai dua unit truk Fuso yang membawa barang ilegal tersebut.

Kasubdit I Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Hasyim Risahondua mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memburu pemilik barang-barang itu.

"Jadi pemilik 33 ribu rokok ilegal ini berinisial G yang menyuruh dua sopir fuso mengantarkan ke tujuannya yang nantinya akan diecerkan ke kios-kios disana," tutur Hasyim pada Senin (18/12/2017).

Per orangnya, sopir ini diupah sebesar Rp 850 ribu sebagai jasa pengangkut barang ilegal dari Kabupaten Inhil ke tujuannya Kabupaten Rohil.

Hasyim menceritakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada rokok ilegal yang memasuki wilayah Riau.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan dua unit truk dengan nopol BK 8433 ME dan BK 9404 CH warna Orange.

Merasa curiga, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua unit truk ini. Saat dicek, ternyata benar saja ada puluhan ribu rokok yang disimpan di dalam truk itu.

"Rokok ini disembunyikan didalam dus berisikan helm untuk mengelabui penglihatan kita. Berkat laporan warga kita berhasil mengungkan penyelundupan barang ilegal ini," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, rokok ilegal tersebut akan dijual disetiap kios-kios yang ada di wilayah Manggalan Jongson, Kabupaten Rohil.

Sedangkan kedua sopir ini sehari-hari bekerja sebagai sopir truk yang membawa puluhan unit sepeda motor dari Jakarta ke Medan.

"Mereka (sopir,red) sebenarnya tidak mengetahui barang yang dibawanya ini merupakan menyalahi aturan hukum tanpa pita cukai. Sehari-harinya sibuk membawa puluhan unit sepeda motor," katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan. Sementara itu untuk barang bukti dan pelaku segera dilimpahkan ke Bea dan Cukai guna proses hukum lebih lanjut.[jmn]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru