Di Bengkalis, Kajati Riau Sebut Ada Tersangka Baru Kasus PT BLJ
BENGKALIS - Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari penyertaan modal PT BLJ terus ditangani Kejati Riau.
Sampai saat ini Kejati Riau telah melakukan menyelamatkan Kerugian negara sebesar Rp 130 miliar dari kerugian 265 miliar.
"Yang sudah kita selamatkan dari uang dan aset kisaran mencapai Rp 130 miliar," ungkap Uun Abdul Syakur Kepala Kejati Riau, Rabu (19/8) usai kunjungan di kantor Bupati Bengkalis.
Lanjut dia, kerugian negara yang diselamatkan berupa uang dan aset. Aset yang di selamatkan berupa tanah yang terdapat dibeberapa kabupaten.
"Diantaranya tanah di pelalawan, Kampar dan Bengkalis," kata Uun.
Lanjut dia, pihaknya akan terus mengejar kerugian negara.
"Kemungkinan masih ada tersangka baru dan kerugian negara lainnya yang masih kita kejar," terang Uun.
Lanjut dia, saat ini kerugian negara perkara TPPU BLJ yang masih dikejar pihaknya sebanyak Rp 150 miliar.
Seperti diketahui, perkara TPPU BLJ sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun pada awal tahun 2017 dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk membermudah koordinasi.(Gus)
Sampai saat ini Kejati Riau telah melakukan menyelamatkan Kerugian negara sebesar Rp 130 miliar dari kerugian 265 miliar.
"Yang sudah kita selamatkan dari uang dan aset kisaran mencapai Rp 130 miliar," ungkap Uun Abdul Syakur Kepala Kejati Riau, Rabu (19/8) usai kunjungan di kantor Bupati Bengkalis.
Lanjut dia, kerugian negara yang diselamatkan berupa uang dan aset. Aset yang di selamatkan berupa tanah yang terdapat dibeberapa kabupaten.
"Diantaranya tanah di pelalawan, Kampar dan Bengkalis," kata Uun.
Lanjut dia, pihaknya akan terus mengejar kerugian negara.
"Kemungkinan masih ada tersangka baru dan kerugian negara lainnya yang masih kita kejar," terang Uun.
Lanjut dia, saat ini kerugian negara perkara TPPU BLJ yang masih dikejar pihaknya sebanyak Rp 150 miliar.
Seperti diketahui, perkara TPPU BLJ sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Namun pada awal tahun 2017 dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk membermudah koordinasi.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolres Meranti : Keselamatan Berlalulintas Jadi Prioritas
Jika Tidak Mau Ditilang Saat Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Perhatikan 8 Sasaran Prioritas Ini
Upacara Hari Santri 2026, Bupati Asmar : Kuasai Ilmu dan Jaga Akhlak
Polsek Tebingtinggi Tangkap Terduga Pelaku Pembobol Rumah di Banglas
Ops Patuh Lancang Kuning Segera Digelar, Masyarakat Harus Patuhi Aturan Berkendara
Jumat Berkah Polres Meranti Sasar Komunitas Becak, Kapolres: Polisi Harus Dekat dan Bermanfaat Bagi Masyarakat
Komentar