Dalam 3 Bulan, Kejari Bengkalis Tangani 35 Perkara Narkoba
Baca Juga:
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Pidana Umum Mico Wiranto Wave Sitohang, ditahun 2015 bulan januari Kejaksaan menangani 6 perkara, Februari 18 perkara dan Maret ini 11 perkara.
"Artinya ini meningkat jika dibanding 3 bulan awal tahun 2014 lalu. Tetapi kita tidak tahun kedepannya. Januari, Februari, Maret 2015 sudah 35 perkara,"urai Kasi Pidum, Selasa (31/3).
Mico mengungkapkan, untuk menekan kasus narkoba yang ada di Kabupaten Bengkalis perlu adanya langkah kerjanya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis dan BNK.
"Kita dari Kejaksaan sangat siap jika dilibatkan. Namun hingga saat ini, selama setahun saya di Bengkalis belum pernah ada kordinasi BNK dengan Kejaksaan dan saya tidak pernah dengar ada kegiatan BNK, bahkan saya juga tidak tahu ketua BNK siapa,"imbuh Mico.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM