Calon Menantu Pasutri Bandar Narkoba Di Bengkalis Turut Diringkus
BENGKALIS -Kepolisian Resort Bengkalis turut meringkus HN (32) calon menantu pasangan suami istri warga Jangkang AZ (42) dan AN (41) bandar yang diamankan pada Jum'at 2 Desember 2016.
Penangkapan terhadap HN dilakukan Polisi sehari sebelum calon mertua HN ditangkap. HN diringkus diperbatasan kecamatan Bantan dan Bengkalis, Kamis 1 Desember 2016.
Dalam press rilisnya, Kapolres AKBP Hadi Wicaksono SIK menyampaikan HN diringkus bersama barang bukti 3 paket narkotika diduga sabu seberat 4.32 gram.
"Selain sabu, dari penggeledahan HN diamankan timbangan digital, gunting, uang tunai Rp 5 ratus, sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit HP blackberry, "ungkap Hadi, Senin (5/12).
"HN ini merupakan calon menantunya AZ (pasutri Bandar narkoba),"tambah Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Manapar Situmeang.
Dari penangkapan HN, Polisi melakukan pengembangan dan menangkap AZ (42) dan AN (41) dikediaman.
Diutarakan Kapolres, penangkapan terhadap pasutri terbilang heroik. AZ suami dari AN sempat melawan dan berlari dikubangan lumpur sungai tak jauh dari kediaman mereka.
"Setelah kita amankan, mereka ini sudah kategori bandar. Kita lakukan pengeledahan rumah ditemukan 13 paket sabu seberat 30.04 gram sabu, satu paket sabu seberat 7.11 gram, satu paket ganja, uang Rp 30 juta, air softgan, dan 2 unit timbangan digital, "ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pasutri dan calon menantunya HN kini mendekam di tahanan Mapolres Bengkalis. (Gus)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM