Cabuli Melati, Warga Pedekik Bengkalis Ditangkap Polisi
BENGKALIS -Akibat mengikuti hawa nafsu, menyetubuhi Melati (17), Z alias Zai alias Adi (32) warga Jalan Rha Rasyid Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, harus berurusan Polres Bengkalis, Kamis (30/3/2017).
Pelaku diamankan, setelah abang ipar korban melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kronologis kasus cabul itu terungkap ketika kakak korban melaporkan kepada abang iparnya bahwa Melati sedang dibonceng oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
"Kejadiannya kamis 16 Maret 2017 lalu, kakaknya melaporkan sama abang ipar bahwa Melati diboncengi laki-laki, selanjutnya pelapor mencoba mencari korban di seputaran desa Pangkalan Batang, sekira pukul 23.00 Wib korban menelpon pelapor bahwasanya ia sedang takut dan menunjukkan lokasinya, selanjutnya pelapor menjemput korban di jalan Kelapapati Laut tepatnya di depan kelenteng Cina,"terang Zulkifli.
Setelah melati ditemukan, kemudian pelapor menanyakan kepada korban apa yang terjadi. Lalu korban menjawab bahwa ia telah di paksa melakukan persetubuhan.
"TKP disebuah lokasi Jalan Kartini Dusun Penawa babon Desa Selat Baru,"pungkas Paur Humas.
Akibatnya, pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Gus)
Pelaku diamankan, setelah abang ipar korban melaporkan perkara tersebut ke Mapolres Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kronologis kasus cabul itu terungkap ketika kakak korban melaporkan kepada abang iparnya bahwa Melati sedang dibonceng oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
"Kejadiannya kamis 16 Maret 2017 lalu, kakaknya melaporkan sama abang ipar bahwa Melati diboncengi laki-laki, selanjutnya pelapor mencoba mencari korban di seputaran desa Pangkalan Batang, sekira pukul 23.00 Wib korban menelpon pelapor bahwasanya ia sedang takut dan menunjukkan lokasinya, selanjutnya pelapor menjemput korban di jalan Kelapapati Laut tepatnya di depan kelenteng Cina,"terang Zulkifli.
Setelah melati ditemukan, kemudian pelapor menanyakan kepada korban apa yang terjadi. Lalu korban menjawab bahwa ia telah di paksa melakukan persetubuhan.
"TKP disebuah lokasi Jalan Kartini Dusun Penawa babon Desa Selat Baru,"pungkas Paur Humas.
Akibatnya, pelaku kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar