Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Bos Hotel Horison Divonis 6 Bulan Penjara

- Rabu, 07 Desember 2016 12:17 WIB
Bos Hotel Horison Divonis 6 Bulan Penjara

BENGKALIS - Terdakwa pemalsuan tanda tangan Direktur PT. Susanto Jaya (SJ), Susanto Alis Ayau, telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, 6 bulan penjara dari tuntutan JPU Kejari Bengkalis, 1 tahun.

Sidang vonis terhadap terdakwa ini, digelar di PN Bengkalis Jalan Karimun, dengan dipimpinKetua Majelis Hakim Rustiyono, dengan didampingi Hakim Anggota Aulia Fhatma Widhola dan M. Rizky Musmar‎, Selasa (6/12) petang kemarin..

Dalam menetapkan vonis hukum penjara 6 bulan, Majelis hakim menetapkan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa Ayau, telah merugikan secara hukum dan materi adanya pemalsuan tanda tangan tersebut.

"Sebab, tenaga ahli yang dipalsukan tandatangannya itu, seharusnya menerima gaji, "ujar Ketua Majelis Hakim Rustiyono saat memimpin sidang kemarin petang.

Dengan vonis ini, terdakwa Ayau menyatakan menerima putusan hakum. Begitu juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji Jaya Saputra menerima putusan hakim tanpa akan ada upaya untuk melakukan banding.‎(B. One)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru