Besok, Kejari Bengkalis Periksa Istri YA
BENGKALIS - Besok Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menjadwalkan pemanggilan terhadap istri YA Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Pemanggilan terhadap istri YA adalah pemeriksaan sebagai saksi dalam kontek tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga:
“Ya besok kita menjadwal pemanggilan terhadap istri YA sebagai saksi dalam kontek tindak pidana pencucian uang,”sebut Kajari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidsus Yanuar Rheza Muhammad, Selasa (2/12).
Disampaikan dia, pemeriksaan yang dilakukan terhadap istri YA besok merupakan pemanggilan perdana karena diduga turut menerima aliran dana dari PT BLJ.
“Jadi, siapa pun pihak yang turut menerima aliran dana dugaan tindak pidana pastinya akan kita periksa. Dan nanti kita akan lihat, sejauh mana keterlibatannya, sejauh mana kepentingannya akan kita prioritaskan,”tukas Rheza.(Gus/boc)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM