Berkas WNA Asal China Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis
BENGKAIS - Dua Warga Tiongkok (China red,) berinisial ZS (52) dan ZY (27) yang diduga menyahgunaan Ijin Tempat Tinggal Sementara (ITAS) yang ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Kantor Imigrasi Bengkalis akhirnya di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Disampaikan, Kepala Kantor Imigrasi kelas II Bengkalis Toto Suryanto, melalui Kepala Seksi Pengawasan Penindakan keimigrasian (Kasi Wasdakim) Bakti Perwira H, Senin 26 Maret 2018.
"Berkas dua tersangka WNA asal negara China tersebut, tadi sudah kita limpahkan ke Kejari, yang dilakukan oleh Penyidikan PPNS Imigrasi Bengkalis, Agung Ismardianto bersama saya, yang langsung di terima oleh pihak Jaksa,"ungkap Bakti Perwira.
Bakti menyebutkan, pada Selasa (20/03/18) pekan lalu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut. Kedua tahanan tersebut sudah dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis jalan Petanian.
"Kemudian berkas itu langsung kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri selama 14 hari untuk mempelajari berkas perkara tersebut, dan kita berharap, jika sudah dinyatakan lengkap, langsung P21 untuk di Sidang ke Pengadilan Negeri,"ungkapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Robi Harianto membenarkan telah mendapat penyerahan berkas tahap 1 dari Imigrasi Bengkalis terkait dua tersangka warga Tiongkok.
"Benar, kita sudah mendapat berkas dua tersangka WNA asal China dan masih tahap satu. Namun statusnya masih tahap 1, yang artinya belum ada serah terima barang bukti dan tersangka,"ujar Robi Harianto.
Sebelumnya, atas pelanggaran tersebut, pihak Imigrasi Bengkalis menjerat kedua tersangka dengan pasal 122 huruf a dan b tentang keimigrasian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda masing-masing 500 juta rupiah. [and]
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar