Berikut Kronologis Pembakaran Gudang dan Kapal Nelayan Bantan Air oleh Warga Muntai
n pembakaran terhadap gudang dan 2 unit kapal milik yang berada di Sungai Hasan desa Bantan Air kecamatan Bantan kabupaten, Rabu (28/12) petang.
Pembakaran tersebut berawal dari tabrakan lari yang dilakukan nelayan Bantan Air anak buah Edi sulung pemilik gudang dan kapal (terbakar) terhadap nelayan Muntai milik Jep diperairan Muntai siang tadi.
Anak buah Edi Sulung membiarkan kapal dan nelayan Muntai begitu saja setelah menabrak. Akibat hal itu, warga Muntai marah dan langsung bergerak ke lokasi atau pusat parkir kapal nelayan Bantan Air.
Sempat dihalangi Polisi Polsek Bantan, namun amarah warga tak terbendung. Mereka menenteng senjata tajam dan mengancam Polisi yang ingin mencegah aksinya.
Kalah ramai, Polisi yang Berniat mencegah keberutalan warga Muntai mundur dan massa dengan bringas melakukan pembakaran.
"Informasi dari masyarakat, nelayan jaring batu Bantan Air menabrak nelayan rawai Muntai, itulah awal pemicu aksi pembakaran ini, "ungkap Kapolsek Bantan AKP Yuherman.
"Kita mencoba mencegah karena mereka lebih ramai, bawa senjata tajam sehingga saya perintahkan anggota untuk mundur, "tambahnya.
Dikatakan Kapolsek Yuherman, massa langsung menggeruduk dan membakar kapal nelayan Bantan Air karena massa mengetahui yang melakukan penabrakan adalah nelayan jaring batu Bantan Air anak buah Edi Sulung.
"Kriminalnya tetap kita proses, namun untuk mencegah aksi balas dendam, malam ini akan kita lakukan pertemuan antar kedua belah pihak dengan melibatkan kades dan tokoh masyarakat, "imbuh Kapolsek. (Gus)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM