Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Beredar Kabar! KPK Panggil Oknum DPRD Bengkalis Terkait Kasus Ini..

- Minggu, 17 Juni 2018 04:20 WIB
Beredar Kabar! KPK Panggil Oknum DPRD Bengkalis Terkait Kasus Ini..

BENGKALIS - Beredar kabar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis untuk kepentingan pemeriksa kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditanggani.

Pemanggilan itu disebut sebut berkaitan dengan kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013 - 2015.

Dalam surat panggilan bernomor SPGL/3592/DIK.01.00/23/05/2018, oknum anggota DPRD bengkalis itu diharuskan menghadap kepada KPK di kantor Brimob Polda Riau yang beralamat di jalan KH. Ahmad Dahlan No.106, Sukajadi. Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

Baca Juga:

Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan DPRD) Kabupaten Bengkalis, saat berbincang bincang, kepada media ini mengakui tidak mengetahui adanya surat panggilan dari KPK yang ditujukan untuk salah seorang anggota dewan tersebut.

"Memang kabar-kabarnya demikian, tapi saya tidak tahu. Lebih jelasnya, tanyakan aja langsung sama sekwan," kata sumber itu, Sabtu (16/06/2018) semberi minta untuk tidak disebut namanya.

BERITA TERKAIT:

Diperiksa KPK, Bupati Amril Bantah Dana Rp1,9 Miliar dari Hasil Korupsi

KPK 'Geledah' Rumdin Bupati Amril Mukminin?

Seperti diketahui, dalam perkara proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015, KPK berkali-kali melakukan penggeledahan. Hal itu dilakukan Lembaga anti rasuah sebagai salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), DPRD Bengkalis, Senin (19/3) lalu, dan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Amril Mukminin, Jum'at (1/6) .

Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.[And]

SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru