Bejat! Pria di Sorek Ini Hamili Anak Kandungnya
SOREK - Entah kerasukan apa, AG (61), pria asal Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan ini tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Akibat perbuatan bejat sang ayah, SI (16) harus menanggung aib. Ia hamil delapan bulan, dan sekitar satu bulan lagi akan melahirkan anak hasil hubungan terlarang tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan langsung ditahan. Kasusnya ditangani oleh Polsek Pangkalan Kuras," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, kepada tribunpelalawan.com, Selasa, 3 Juli 2018.
Pelaku ditangkap atas laporan dari keluarga korban dan tersangka ke Polsek Pangkalan Kuras pada Senin, 2 Juli 2018 kemarin. Setelah kelakuan tak patut dicontoh itu tak bisa lagi ditutup-tutupi oleh korban maupun pelaku.
Baca Juga:
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan