Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

Bandar Narkoba Asal Bengkalis dan 2 Kurir Terancam Hukum Mati

- Minggu, 09 April 2017 12:04 WIB
Bandar Narkoba Asal Bengkalis dan 2 Kurir Terancam Hukum Mati
BENGKALIS -Bandar Narkoba jenis shabu 40 kilogram dan 150.000 ekstasi, ER alias Eri Jek warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis serta 2 kurir lainnya Z dan AK terancam hukuman mati.

Selain hukuman mati, Kepolisian Daerah Riau, juga menerapkan undang-undang pencucian uang terhadap para tersangka jaringan internasional itu.

Kapolda Riau mengatakan pengungkapan peredaran narkoba dengan jumlah besar merupakan kerja keras melalui sebuah investigasi panjang.

"Sebuah investigasi yang panjang didukung intelijen dan kerjasama dengan Mabes Polri, alhamdulillah kita dapat mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Dalam hitungan kasar sementara, anggota Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 40 kilogram shabu shabu dan 150 ribu butir pil ekstasi,'' kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kapolda Riau dalam ekspose di kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Minggu (9/4/2017) seperti Lansir riauterkini.

Kapolda menambahkan ketiga tersangka dijerat dengan hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Penangkapan ER bandar Narkoba asal Bengkalis dilakukan oleh Polres Bengkalis. Penangkapan itu hasil pengembangan Polda Riau terhadap kurir Z dan AK yang telah diamankan sebelumnya dengan barang bukti 40 kilogram shabu dan 150 ribu ekstasi.

Barang haram tersebut diduga berasal dari Tiongkok yang masuk ke Riau melalui Malaysia. Usut punya usut seluruh barang milik ER seorang nelayan di Bengkalis.

Ketika diamankan ER sempat melakukan perlawanan, dia bersembunyi di tangki air rumahnya.

Selain 12 gram sabu, Polisi mengamankan uang tunai Rp 1,6 juta, 2 unit HP merk Oppo, 1 HP iPhone S 6 hitam, 1 unit HP Samsung, mobil HRV warna merah, 2 unit Jet Ski, passport dan 2 plastik bening dari rumah berlantai 2 tersangka ER.*

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Komentar
Berita Terbaru