BC Selatpanjang Amankan Ribuan Slop Rokok Ilegal
SELATPANJANG, SOC - Bea Cukai tipe B Selatpanjang
mengakui pihaknya telah mengamankan ribuan slop rokok tanpa cukai yang
dibawa masuk ke wilayah Kepulauan Meranti. Rokok ilegal yang kian marak
di pasaran Selatpanjang itu, akan segera dimusnahkan bersama barang
sitaan lainnya.
"Sejak pemusnahan terakhir, ada belasan kasus yang kita tangani," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai tipe B Selatpanjang, Asnuddin, ketika ditemui di kantornya baru-baru ini.
Beberapa diantara barang-barang yang dibawa masuk ke Kepulauan Meranti yang berhasil diamankan BC Selatpanjang antara lain, smpartphone berbagai merk, minuman beralkohol berbagai merk, dan rokok khusus wilayah bebas (Batam, Tanjung Pinang dan Balai/ Kepri, red) berbagai merk.
Barang-barang ini kata Asnuddin pula tersimpan rapi di gudang BC Selatpanjang dan siap dimusnahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemusnahan BB tersebut," ujarnya lagi.
Terkait peredaran rokok kawasan bebas di Meranti, Asnuddin tidak menampik adanya pemasok dari Batam maupun Balai. Hanya saja, dengan banyaknya pelabuhan tikus di Kota Sagu ini menjadi hambatan bagi mereka untuk bertindak.
Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan pernah terpengaruh atau bekerja sebagai pemasok rokok kawasan bebas itu ke Meranti. Sebab, dengan keuntungan yang sangat kecil, aktivitas tersebut terancam dengan hukuman yang sangat berat.
"Berkali-kali kita ingatkan agar jangan terlibat dengan pekerjaan yang membahayakan diri ini. Sebab, sesuai undang-undang kepabeanan, hukumannya sangat berat. Padahal untungnya sangat kecil," ungkap Asnuddin lagi.
Tidak lupa Asnuddin juga berpesan kepada masyarakat banyak, tolong bantu mereka dalam pengawasan peredaran barang-barang seperti rokok ini di Meranti. BC Selatpanjang berharap kerjasama masyarakat dalam hal pengawasan.
"Info kan ke kami kalau memang mencurigai suatu tempat sebagai gudang penimbun rokok. Karena selama ini kita baru mengamankan rokok hanya puluhan slop saja," tukas Asnuddin.(RED)
"Sejak pemusnahan terakhir, ada belasan kasus yang kita tangani," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai tipe B Selatpanjang, Asnuddin, ketika ditemui di kantornya baru-baru ini.
Beberapa diantara barang-barang yang dibawa masuk ke Kepulauan Meranti yang berhasil diamankan BC Selatpanjang antara lain, smpartphone berbagai merk, minuman beralkohol berbagai merk, dan rokok khusus wilayah bebas (Batam, Tanjung Pinang dan Balai/ Kepri, red) berbagai merk.
Barang-barang ini kata Asnuddin pula tersimpan rapi di gudang BC Selatpanjang dan siap dimusnahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemusnahan BB tersebut," ujarnya lagi.
Terkait peredaran rokok kawasan bebas di Meranti, Asnuddin tidak menampik adanya pemasok dari Batam maupun Balai. Hanya saja, dengan banyaknya pelabuhan tikus di Kota Sagu ini menjadi hambatan bagi mereka untuk bertindak.
Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan pernah terpengaruh atau bekerja sebagai pemasok rokok kawasan bebas itu ke Meranti. Sebab, dengan keuntungan yang sangat kecil, aktivitas tersebut terancam dengan hukuman yang sangat berat.
"Berkali-kali kita ingatkan agar jangan terlibat dengan pekerjaan yang membahayakan diri ini. Sebab, sesuai undang-undang kepabeanan, hukumannya sangat berat. Padahal untungnya sangat kecil," ungkap Asnuddin lagi.
Tidak lupa Asnuddin juga berpesan kepada masyarakat banyak, tolong bantu mereka dalam pengawasan peredaran barang-barang seperti rokok ini di Meranti. BC Selatpanjang berharap kerjasama masyarakat dalam hal pengawasan.
"Info kan ke kami kalau memang mencurigai suatu tempat sebagai gudang penimbun rokok. Karena selama ini kita baru mengamankan rokok hanya puluhan slop saja," tukas Asnuddin.(RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar