BC Bengkalis Sita 40 Ton Bawang Merah Ilegal Di Bukit Batu
BENGKALIS -Sekitar 40 ton atau 4.600 karung bawang merah diduga ilegal disita aparat Bea dan Cukai (BC) Bengkalis, Jumat (3/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dirangkum, ribuan karung bawang merah itu diamankan petugas melalui operasi rutin di tepian Kuala Sungai Bukitbatu, Kecamatan Bukitbatu dimuat di Kapal Motor (KM) Sinar Jaya GT. 17 S 20 yang sedang terdampar atau kandas dan sengaja ditinggal oleh para awak kapal.
Puluhan ton bawang merah dan kapal selanjutnya diamankan dan ditarik oleh petugas ke Bengkalis. Bawang merah dibongkar dan disimpan di gudang BC Bengkals sementara kapal disandarkan di pelabuhan rakyat.
Terkait temuan puluhan ton bawang merah diyakini selundupan itu, hingga kini pihak BC Bengkalis belum berhasil di konfirmasi dan bersedia memberikan keterangan secara resmi.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM