Apes! Hendak Transaksi Shabu, Pelajar di Selatpanjang Ini Diciduk Polisi
SELATPANJANG - Jajaran Polsek Tebingtinggi Res Kepulauan Meranti, Senin 27 Februari 2017 sekira pukul 19.00 WIB, telah mengamankan seorang pelajar berinisial SG (17) warga Jalan Khalifah Umar RT.03 / RW.04 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pria kelahiran Selatpanjang 29 Mei 1999 ini, digelandang petugas saat hendak transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Dorak tepatnya di halaman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, bahwa terduga pelaku berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat.
Saat hendak ditangkap cerita Djonni, terduga pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri sambil membuang barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil diduga shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di bawah sepeda motor yang digunakan terduga, namun tim berhasil mengamankan terduga berikut barang bukti.
Kemudian, sambung Djonni, tim melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan terduga dan ditemukan lagi di bawah jok berupa 1 paket kecil diduga shabu-shabu, dan juga ditemukan di dalam kotak handphone merek samsung Keystone2 seri GT-E1205Y didapati barang bukti berupa 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah alat hisap/bong, 2 buah plastik klip bening.
Selanjutnya, kata Djonni, terduga langsung dilakukan pengembangan, dimana dari pengakuannya shabu-shabu tersebut didapat dari saudara A alias Z (DPO). Dimana setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya, A alias Z sudah melarikan diri dan hanya ditemukan 1 pak plastik klip dan alat penghisap shabu-shabu.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun keseuluruhan barang bukti atas penangkapan ini diantaranya, 2 paket kecil diduga shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah kotak handphon merek samsung Keystone2 seri GT-E1205Y didapati didalamnya berupa 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah alat hisap/bong, 2 buah plastik klip bening, serta 1 unit sepeda motor merek Honda jenis BEAT warna putih les biru BM 6271 XD yang digunakan terduga pelaku.(nur)
Pria kelahiran Selatpanjang 29 Mei 1999 ini, digelandang petugas saat hendak transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Dorak tepatnya di halaman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, bahwa terduga pelaku berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat.
Saat hendak ditangkap cerita Djonni, terduga pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri sambil membuang barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil diduga shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di bawah sepeda motor yang digunakan terduga, namun tim berhasil mengamankan terduga berikut barang bukti.
Kemudian, sambung Djonni, tim melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan terduga dan ditemukan lagi di bawah jok berupa 1 paket kecil diduga shabu-shabu, dan juga ditemukan di dalam kotak handphone merek samsung Keystone2 seri GT-E1205Y didapati barang bukti berupa 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah alat hisap/bong, 2 buah plastik klip bening.
Selanjutnya, kata Djonni, terduga langsung dilakukan pengembangan, dimana dari pengakuannya shabu-shabu tersebut didapat dari saudara A alias Z (DPO). Dimana setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya, A alias Z sudah melarikan diri dan hanya ditemukan 1 pak plastik klip dan alat penghisap shabu-shabu.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.
Adapun keseuluruhan barang bukti atas penangkapan ini diantaranya, 2 paket kecil diduga shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 buah kotak handphon merek samsung Keystone2 seri GT-E1205Y didapati didalamnya berupa 3 buah mancis, 3 buah pipet, 2 buah alat hisap/bong, 2 buah plastik klip bening, serta 1 unit sepeda motor merek Honda jenis BEAT warna putih les biru BM 6271 XD yang digunakan terduga pelaku.(nur)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar