Alamak, Suami Istri di Bengkalis Kompak Jadi Pencuri Motor
BENGKALIS -Pasangan suami istri di Bengkalis ditangkap jajaran Polsek Bengkalis diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (12/8/2017).
Keduanya adalah MH (22) asal Inhil dan MS (21) warga Senggoro, Bengkalis.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan Dewi Susanti (33) warga Sungai Alam. Dewi melapor ke Polsek Bengkalis karena sepeda motor Vario miliknya hilang di depan teras rumah, 4 Agustus 2017.
Mendapati laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Alhasil, sepekan setelah laporan, tim opsnal mendapat informasi disalah satu penghuni rumah kontrakan di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis ada kendaran roda dua dalam keadaan dipereteli.
"Opsnal bergerak menuju rumah dimaksud. Setelah berada dirumah kontrakan, opsnal mendapati didalam rumah tersebut ada pasangan suami-isteri serta 2 unit kendaraan roda dua. Diantaranya 1 unit Honda Revo tanpa Nopol dan 1 unitHonda Vario dalam keadaan dipereteli,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK seperti disampaikan Paur Humas Ipda Zulkifli, Minggu (13/8/2017).
Kepada Polisi, pelaku mengakui dua kendaraan bermotor merupakan hasil curian. Honda Vario diambil dari teras rumah di Desa Sungai Alam dan satu kendaraan lagi hasil aksi di Desa Tameran, Bengkalis.
Tak sampai disitu, Polisi melakukan pengembangan terhadap keduanya. Hasilnya, pelaku kembali mengaku pernah beraksi di Jalan Greliya Kelurahan Damon. 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo diembat dan sudah terjual.
"Polsek Bengkalis sedang mengejar satu orang berinisial A komplotan 2 pelaku. A bertindak menjual sepeda motor hasil aksi di Jalan Greliya, Bengkalis. Sementara dua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bengkalis, "tutup Ipda Zulkifli.(Gus)
Keduanya adalah MH (22) asal Inhil dan MS (21) warga Senggoro, Bengkalis.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan Dewi Susanti (33) warga Sungai Alam. Dewi melapor ke Polsek Bengkalis karena sepeda motor Vario miliknya hilang di depan teras rumah, 4 Agustus 2017.
Mendapati laporan, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi. Alhasil, sepekan setelah laporan, tim opsnal mendapat informasi disalah satu penghuni rumah kontrakan di Jalan Wonosari Tengah, Kecamatan Bengkalis ada kendaran roda dua dalam keadaan dipereteli.
"Opsnal bergerak menuju rumah dimaksud. Setelah berada dirumah kontrakan, opsnal mendapati didalam rumah tersebut ada pasangan suami-isteri serta 2 unit kendaraan roda dua. Diantaranya 1 unit Honda Revo tanpa Nopol dan 1 unitHonda Vario dalam keadaan dipereteli,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK seperti disampaikan Paur Humas Ipda Zulkifli, Minggu (13/8/2017).
Kepada Polisi, pelaku mengakui dua kendaraan bermotor merupakan hasil curian. Honda Vario diambil dari teras rumah di Desa Sungai Alam dan satu kendaraan lagi hasil aksi di Desa Tameran, Bengkalis.
Tak sampai disitu, Polisi melakukan pengembangan terhadap keduanya. Hasilnya, pelaku kembali mengaku pernah beraksi di Jalan Greliya Kelurahan Damon. 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo diembat dan sudah terjual.
"Polsek Bengkalis sedang mengejar satu orang berinisial A komplotan 2 pelaku. A bertindak menjual sepeda motor hasil aksi di Jalan Greliya, Bengkalis. Sementara dua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bengkalis, "tutup Ipda Zulkifli.(Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar