Alamak! Sambil Gendong Bayi, Ibu Ini Ditangkap Hendak Seludupkan Narkoba
BENGKALISONE -Seorang perempuan bernama Desi Yusniar (39), warga Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ditangkap petugas keamanan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA-Tanjung Gusta Medan, Kamis (9/7/2017).
Desi ditangkap saat akan berkunjung menemui Ferry Wibowo, narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di rutan tersebut.
Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrod Sihotang mengatakan, penangkapan terhadap Desi Yusniar berawal dari kecurigaan petugas akan gerak-gerik Desi saat akan melewati mesin pemindai tubuh (body scanner).
Karena gerak-geriknya itu, petugas kemudian melakukkan penggeledahan fisik dan barang bawaan Desi. Termasuk memeriksa bayi yang dibawanya. Dari pemeriksan itu, petugas menemukan 1 paket ganja seberat 50 gram yang dibungkus dengan kantong plastik putih, yang disimpan di dalam dompet yang dibawa Desi.
"Saat kita interogasi, yang bersangkutan mengaku akan menemui Ferry Wibowo, yang disebutnya sebagai saudara. Tapi saudara bagaimana kita belum pastikan. Dia sempat menangis dan membatah sebagai pemilik ganja tersebut," sebut Nimrod.
Untuk kepentingan penyelidikan, lanjut Nimrod, pihaknya kemudian menyerahkan Desi Yusniar ke Polsek Helvetia. Mereka pun menyerahkan sepenuhnya penyelidikan atas kasus itu ke penyidik Polsekta Helvetia.
"Sudah dibawa ke Polsekta Helvetia. Sekarang penyelidikannya di mereka. Kita akan membantu semaksimal mungkin penyelidikan mereka," tandas Nimrod.(okezone)
Desi ditangkap saat akan berkunjung menemui Ferry Wibowo, narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman di rutan tersebut.
Kepala Pengamanan Rutan Tanjung Gusta Medan, Nimrod Sihotang mengatakan, penangkapan terhadap Desi Yusniar berawal dari kecurigaan petugas akan gerak-gerik Desi saat akan melewati mesin pemindai tubuh (body scanner).
Karena gerak-geriknya itu, petugas kemudian melakukkan penggeledahan fisik dan barang bawaan Desi. Termasuk memeriksa bayi yang dibawanya. Dari pemeriksan itu, petugas menemukan 1 paket ganja seberat 50 gram yang dibungkus dengan kantong plastik putih, yang disimpan di dalam dompet yang dibawa Desi.
"Saat kita interogasi, yang bersangkutan mengaku akan menemui Ferry Wibowo, yang disebutnya sebagai saudara. Tapi saudara bagaimana kita belum pastikan. Dia sempat menangis dan membatah sebagai pemilik ganja tersebut," sebut Nimrod.
Untuk kepentingan penyelidikan, lanjut Nimrod, pihaknya kemudian menyerahkan Desi Yusniar ke Polsek Helvetia. Mereka pun menyerahkan sepenuhnya penyelidikan atas kasus itu ke penyidik Polsekta Helvetia.
"Sudah dibawa ke Polsekta Helvetia. Sekarang penyelidikannya di mereka. Kita akan membantu semaksimal mungkin penyelidikan mereka," tandas Nimrod.(okezone)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar