Alamak! Di Bengkalis Dana Desa Digunakan untuk Penggandaan Uang
BENGKALIS -Selain menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, ternyata oknum mantan bendahara 2010-2015 Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis menggunakan dana desa untuk penggandaan uang dan proyek.
Penyelewengan pengelolaan dana desa itu kini telah ditangan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kejaksaan telah menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan dana desa pada Desa Jangkang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2014-2015. Kerugian negera ditaksir Kejaksaan Bengkalis mencapai Rp 480 juta lebih.
"Intinya uang itu diambil, disimpan dan digunakan untuk pribadinya dia. Terlepas itu untuk main proyek dan penggandaan uang itu hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, "ungkap Rully Affandi Kasi Intel Kejaksaan Bengkalis, Selasa (5/9/2017).
Modus penyelewengan dana desa itu dilakukan dengan mengganggarkan sebuah kegiatan. Namun kegiatan itu merupakan kegiatan fiktif. Guna mengelabui, oknum aparatur desa Jangkang bersangkutan melakukan modus silpa.
"Modusnya silpa, dari tahun 2014-2015 sampai sekarang. Tetapi sebenarnya uang dari kegiatan itu tidak ada,"tutup Rully. (Gus)
Penyelewengan pengelolaan dana desa itu kini telah ditangan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kejaksaan telah menaikkan status dugaan korupsi pengelolaan dana desa pada Desa Jangkang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2014-2015. Kerugian negera ditaksir Kejaksaan Bengkalis mencapai Rp 480 juta lebih.
"Intinya uang itu diambil, disimpan dan digunakan untuk pribadinya dia. Terlepas itu untuk main proyek dan penggandaan uang itu hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, "ungkap Rully Affandi Kasi Intel Kejaksaan Bengkalis, Selasa (5/9/2017).
Modus penyelewengan dana desa itu dilakukan dengan mengganggarkan sebuah kegiatan. Namun kegiatan itu merupakan kegiatan fiktif. Guna mengelabui, oknum aparatur desa Jangkang bersangkutan melakukan modus silpa.
"Modusnya silpa, dari tahun 2014-2015 sampai sekarang. Tetapi sebenarnya uang dari kegiatan itu tidak ada,"tutup Rully. (Gus)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar