Kamis, 23 April 2026 WIB
Kamis, 23 April 2026 WIB

Agar Tuntutan Eri Jack Tidak Hukuman Mati, Tati Tertipu 'Setor' Rp 200 juta

- Jumat, 24 November 2017 23:09 WIB
Agar Tuntutan Eri Jack Tidak Hukuman Mati, Tati Tertipu 'Setor' Rp 200 juta

BENGKALIS - 'Sudah jatuh tertimpa tangga' Nasib apes inilah yang diterima Tati, Istri Heri Kusnadi alias Eri Jeck terdakwa atas kepemilikan narkoba seberat 40 kilogram di bengkalis. Pasalnya,  guna meringankan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dirinya telah menggelontorkan dana segar kepada seseorang berinisial AM sebesar Rp200 Juta.

Terperdaya akan janji agar suami tidak dihukum mati, wanita ini membeberkan soal penyerahkan uang kepada oknum berinisial AM. Oknum ini diketahui merupakan seorang yang mengaku wartawan.

"Carikan dia (AM) , jumpakan (AM) dengan aku. Aku kasi dia uang, aku kasi karena dia janji mau bantu aku untuk selesaikan kasus abang (Eri Jack red,). Dia bilang aku bantu kak, siapkan aja dana sekian, duet dah serah dianya hilang,"kata Tati kepada wartawan usai menyaksikan sidang suaminya dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (23/11/2017) kemaren.

Pemberian uang sebesar 200 juta itu, terang Tati ada bukti berupa kwitansi dengan isi titipan sementara. Selain itu dia punya saksi waktu uang diserahkan kepada AM tersebut.

"Aku ada bukti, aku pakai kwintansi sama dia,"bebernya.

"Janji dia, untuk meminimalisirlah (hukuman) namun nyatanya tidak ada. Yang namanya kita manusia lah bang ya setiap kasuskan pasti ada orang gitukan, kan wajar tapi dengan standar kasus yang beda -beda. Tapi dia, dia bohonginya aku,"ujarnya dengan nada geram.

Terdakwa Heri Kusnadi alias Eri Jack dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukum mati. Dia dinyatakan JPU terbukti secara sah telah melakukan pemufakatan jahat dan kepemilikan narkoba seberat 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Penangkapan Eri Jack dilakukan aparat kepolisian setelah berhasil mengamankan lebih dulu dua kurir Zulfadli dan Aldo di sekitaran Kabupaten, beberapa waktu lalu. [red]

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Komentar
Berita Terbaru