ABM Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi PT BLJ
BENGKALIS - Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) melakukan aksi untuk menggugat penyelesaian kasus dugaan korupsi PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Dalam aksinya, ABM yang dikoordinatori oleh Sugiyanto melakukan aksi di Kantor DPRD Bengkalis dan juga di Kejaksaan Tinggi Negeri Bengkalis dan menuntu penyelasaian kasus tersebut dapat segera di tangani.
Baca Juga:
ABM menilai adanya kejanggalan dan pelanggaran dalam penyertaan modal 300 Miliar kepada PT. BLJ, dan meminta pertanggungjawaban dari Bupati Bengkalis. Selain itu juga, ABM mempertanyakan pengawasan dan pembiaran penyertaan modal RP. 300 miliar ke sektor lain yaitu untuk pembangunan PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga gas dan uap) di kecamatan Pinggir.
Kepada Kajari Bengkalis, ABM menekankan beberapa poin, diantaranya,
1. Meminta Kajari untuk mengusut tuntas pelaku intelektual dalam kasus penyertaan modal Rp. 300 miliar kepada PT BLJ, serta tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut.
2. Meminta Kajari Bengkalis untuk memeriksa Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai pihak yang memiliki kebijakan strategis dalam membuat keputusan terkait penyertaan, penggunaan, dan pengawasan modal ke BUMD PT BLJ untuk pembangunanan PLTGU.
3. mengusut aliran dana serta pengembalian uang yang terkait kasus korupsi PT BLJ.
ABM juga meminta kepada DPRD Bengkalis untuk membuat Pansus (panitia khusus) kasus PT BLJ. dan menolak laporan Pertanggung jawaban APBD tahun 2013. (Sof/boc)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM