9 Pelaku Perambah Hutan Bengkalis Diamankan
BENGKALIS -Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengamankan 9 pelaku perambahan hutan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Sabtu (14/2).
Baca Juga:
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (16/2), Penangkapan terhadap pelaku perambahan hutan tersebut ketika petugas melakukan pemadaman Karhutla. 9 pelaku itu diamankam dilokasi berbeda.
"Dikecamatan Bukit Batu di lahan HTI milik PT SMP kita melakukan penangkapan terhadap 7 pelaku illegal loging. dari 7 tersangka itu kita amankan barang bukti (BB), senso, sepeda untuk menarik hasil penebangan, sepeda motor, minyak dan oli. Kemudian 2 tersangka lagi kita amankan dikecamatan Bengkalis beberapa hari sebelum 7 tersangka ini kita amankan,"ungkap AKBP Supriyadi.
"7 Pelaku ini (Dikecamatan Bukit Batu), kita amankan saat kita melakukan pemadaman, kita memadam, ketemu mereka (pelaku) sedang melakukan aksi perambahan, terus kita amankan,"ujar dia menambahkan.
Menurut mantan Kapolres Pelalawan ini, kejadian kebakaran lahan yang saat ini terjadi tidak berdiri sendiri, disitu ada perambahan lahan, illegal loging, dan karhutla.
"Ini adalah 3 serangkai, apabila ada perambahan lahan, biasanya ada titik api disana, apakah dari puntung rokok atau saat membersihkan lahan (lokasi) dengan cara mudah yakni membakar,"tukas Kapolres sembari mengatakan terhadap pelaku saat ini sedang diperiksa apakah disinyalir termasuk pelaku pembakaran.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM