8 Hari Operasi Simpatik, 47 Kendaraan Di Tilang 297 Dapat Teguran
Baca Juga:
"Untuk tilang 47 kendaraan, dan 297 pengendaraan kita berikan teguran. Tilang, penindakan tersebut khusus untuk pelanggaran lalu lintas berat seperti tidak menggunakan Helm, SIM serta kebut- kebutan dalam berkendara. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang dilakukan penindakan berupa teguran yakni pelanggaran ringan seperti tidak menghidupkan lampu utama siang hari, helm tidak di klip, kaca spion tidak standar dan jenis pelanggaran ringan lainnya,"ungkap Zainal menjelaskan.
Zainal menyampaikan, selama pelaksanaan Operasi Simpatik, pihaknya tetap mengedepan cara- cara persuasif terhadap pengendara pelanggar lalu lintas.
"Setiap harinya, sebelum Operasi dimulai, personil, kita berikan pengarahan yang menekankan agar anggota mengutamakan 3S (senyum, sapa, salam) terhadap pengendara lalu lintas,"ujarnya.
Dia berharap, melalui Operasi Simpatik tahun ini, para pengendaraan pengguna jalan raya bisa memahami aturan berlalu lintas, tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.(Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM