Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

4945 Karung Bawang Merah Ilegal Di Musnahkan

- Kamis, 23 April 2015 13:06 WIB
4945 Karung Bawang Merah Ilegal Di Musnahkan
BENGKALIS -Balai Karantina Pertanian Bengkalis melakukan pemusnahan terhadap 4945 karung barang bukti (BB) bawang merah ilegal hasil tangkapan dari Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis dan Polair Polres Bengkalis, Kamis (23/4). Pemusnahan dilakukan dengan digiling dan dibakar ditempat Pembuangan sampah jalan Bantan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.


Baca Juga:

Selain Kepala Karantina Bengkalis Farida yang hadir pada pemusnahan tersebut, terlihat Kasi pengawasan dan Penindakan Kanwil Karantina Pekanbaru Tengku Iskandar, Kasi Penyidik Kanwil Bea Cukai Pekanbaru Sigit Purwoko, Ketua PN Bengkalis Rustiono, Kabid Perdagangan Dalam Disperindag Bengkalis Raja Erlangga, Kasi Penindakan Bea Cukai Bengkalis H. Dahwir, dan Kanit Satpolair Brigadir Teguh.


"Pemusnahan terhadap barang bukti (BB) bawang merah ilegal ini merupakan barang bukti tangkapan Bea Cukai dan Polair Polres Bengkalis. Semalam dari pagi sampai sore sudah kita musnahkan sebagian dan hari ini kita lakukan kembali pemusnahannya dengan secara simbolis,"kata Tengku Iskandar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Kanwil Pekanbaru.


Diakui Iskandar, secara kesehatan bawang merah yang masuk melalui jalur tidak resmi yang selain melanggar undang- undang karantina pertanian juga sangat tidak baik untuk tubuh karena mengandung kimia berbahaya.


"Efeknya bukan 1 bulan atau 2 bulan baru di rasakan tetapi dibelakangan hari nanti,"ungkap dia.


Iskandar berharap seluruh komponen masyarakat bisa bekerjasama untuk mencegahkan masuknya bawang merah ilegal yang kini marak ke Karantina atau kepenegak hukum.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru