4 Warga Tapung Hilir, Kampar Diringkus Polisi saat Transaksi Narkoba
KAMPAR - Polsek Tapung Hilir dipimpin Kapolsek AKP Ben Hardi berhasil meringkus 4 warga Tapung Hilir yang hendak mengedarkan narkoba jenis shabu dirumah kontrakan yang berlokasi di Desa Suka Maju Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.
Keempat tersangka P (25), S (42), AS (31) dan S (52) beserta barang bukti 4 bungkus besar dan 5 bungkus kecil narkoba jenis shabu diamankan pada hari rabu tanggal 26 April 2017.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Kampar menjelaskan "Awalnya anggota Polsek Tapung Hilir mendapat info bahwa akan ada transaksi narkoba dirumah kontrakan di RT 15 RW 05 Ds. Suka Maju Kec. Tapung Hilir." Ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Tapung Hilir langsung menuju tempat kejadian yang dipimpin okeh Kapolsek AKP Ben Hardi, SH beserta 3 orang anggota Polsek.
Sesampai di lokasi, anggota Polsek langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa 4 bungkus besar dan 5 bungkus kecil narkotika jenis shabu-shabu.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(tnr/red)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Komentar