4 Pengedar Diringkus, 1 Kg Ganja Kering Diamankan
BENGKALIS -Satuan Narkoba Polres Bengkalis bersama Satuan Sabhara serta Satuan Reserse Kriminal, kembali Melakukan Penggerebekan Di Salah Satu Rumah Di Parit Bangkong ( Gg. jawa ) Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis, Selasa (03/10/15) kemarin.
Baca Juga:
Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP A. Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Nofi Posu yang memimpin langsung operasi ini, bahwa dalam penggrebekan tersebut, saling melakukan aksi kejar-kejaran, lantaran pelaku berusaha kabur dan sembunyi di bawah kolong rumah milik warga.
"Dalam penggrebekan ini, tim kita sempat melepaskan beberapa kali tembakan peringatan, sehingga berhasil mengamankan 4 tersangka, serta satu DPO berinisial AI beserta barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1 kg, "terangnya, Kamis (5/11).
Dalam hal penggrebekan ini, Ia juga menyampaikan, penangkapan tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat yang resah akan tindak prilaku narkoba di wilayah tersebut, sehingga masyarakat melakukan laporan ke Polres Bengkalis untuk segera dtitindak lanjuti.
Berdasarkan laporan masyarakat ini, pihak Sat Narkoba langsung melakukan pembelian terselubung (Under Cover Buy), sekaligus melakukan penggrebekan dan berhasil menyita 1 kg narkoba jenis daun ganja kering.
"Saat ini, ke empat tersangka dan barang bukti daun ganja kering, sudah di amankan di Mapolres Bengkalis, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan untuk masing-masing tersangka untuk sementara di jerat dengan pasal 111 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 undang-undang narkotika.dengan ancaman penjara 5 tahun kurungan, "ungkap Nofi menjelaskan. (Gus)
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM