351 Kotak Rokok Illegal Dimusnahkan
PEKANBARU- Direktorat Polair Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti Rokok Ilegal berupa 351 kotak rokok Ilegal tanpa dokumen / pita cukai merk Luffman dan H Mild di jalan Labersa Kota Pekanbaru sekira 08.00 wib tadi pagi Selasa (10/10/2017).
Dijelaskan oleh Dir Polair Polda Riau, Kombes Pol Kasmolan bahwa pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017 lalu, sekira pukul 01.00 wib Kapal Patroli Airud Baharkam Polri melakukan Patroli rutin di perairan Simpang Tiga Pulau Kijang kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.
Kemudian melihat Speed boat tanpa nama yang mencurigakan petugas Patroli dan melakukan pemeriksaan terhadap Speed boat. Setelah melakukan pemeriksaan petugas Patroli menemukan barang barang illegal di atas Speed boat berupa tiga ratus lima puluh satu kotak rokok illegal merk Luffman dan rokok H Mild di dalam speed boat tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap ABK / awak kapal diketahui dengan inisial NF (32thn) warga Tembilahan.
Dijelaskan oleh Kasmolan bahwa kegiatan Patroli Polair ini akan selalu rutin dilakukan untuk menjaga efektifitas dan keamanan wilayah perairan Riau dari penyelundupan barang barang Ilegal yang masuk melalui perairan Riau.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa nanti Patroli Perairan kita akan mampu menangkap barang barang berbahaya semisal Narkoba karena perairan Riau adalah perairan yang sering digunakan oleh berbagai sindikat kejahatan" pungkas Kasmolan sambil menutup keterangannya (AL). (tnr/rgc)
Dijelaskan oleh Dir Polair Polda Riau, Kombes Pol Kasmolan bahwa pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017 lalu, sekira pukul 01.00 wib Kapal Patroli Airud Baharkam Polri melakukan Patroli rutin di perairan Simpang Tiga Pulau Kijang kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.
Kemudian melihat Speed boat tanpa nama yang mencurigakan petugas Patroli dan melakukan pemeriksaan terhadap Speed boat. Setelah melakukan pemeriksaan petugas Patroli menemukan barang barang illegal di atas Speed boat berupa tiga ratus lima puluh satu kotak rokok illegal merk Luffman dan rokok H Mild di dalam speed boat tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap ABK / awak kapal diketahui dengan inisial NF (32thn) warga Tembilahan.
Dijelaskan oleh Kasmolan bahwa kegiatan Patroli Polair ini akan selalu rutin dilakukan untuk menjaga efektifitas dan keamanan wilayah perairan Riau dari penyelundupan barang barang Ilegal yang masuk melalui perairan Riau.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa nanti Patroli Perairan kita akan mampu menangkap barang barang berbahaya semisal Narkoba karena perairan Riau adalah perairan yang sering digunakan oleh berbagai sindikat kejahatan" pungkas Kasmolan sambil menutup keterangannya (AL). (tnr/rgc)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar