Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

3 ASN Dinas LHK Tersangka Pungli Terancam Dipecat Tidak Hormat

- Selasa, 10 Januari 2017 17:57 WIB
3 ASN Dinas LHK Tersangka Pungli Terancam Dipecat Tidak Hormat

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengancam Pemprov Riau akan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang kini ditahan oleh Kepolisian Daerah Riau atas dugaan pemerasan.

Ahmad Hijazi mengatakan terlebih dulu akan menunggu proses hukum yang kini tengah berjalan di Polda Riau. Jika nanti dalam pendalaman bukti, ketiganya terbukti, sanksi pemecatan tidak hormat adalah konsekuensi paling berat yang akan mereka terima.

"Kita menunggu proses pidananya dulu dari putusan pengadilan. Jika sudah ada keputusan pidananya, ketiganya akan kita proses secara aturan kepegawaian," kata Hijazi, Selasa, 10 Januari 2017.

Sebagai Sekda, ia mengaku sangat kecewa dengan ulah tiga PNS ini yang melakukan pemerasan dengan menggunakan kekuatannya sebagai aparatur negara. Ini merupakan salah satu tindak pidana korupsi yang harus diberantas pada segala sektor pemerintahan.

Apalagi, tepat sebulan lalu, Riau menjadi tuan rumah perayaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016. Pada perayaan tersebut, Riau berkomitmen untuk meningkatkan integritas pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Sekarang kita masih mengedepankan asas praduga tak bersalah pada ketiganya. Namun jika sudah inkrah di pengadilan, Inspektorat dan BKD akan segera memproses sanksinya," jelasnya.

Sabtu lalu, 7 Januari, Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada tiga orang ASN Dinas LHK di Kampar. Ketiganya berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43) itu dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Kini, ketiga ASN itu sudah ditahan Polda Riau.(red/roc)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru