29 TKI Ilegal Diamankan TNI saat Diselundupkan ke Malaysia
BENGKALISONE - Pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan Negara Malaysia kembali digagalkan. Ada 29 TKI berhasil diamankan pihak TNI AL di Perairan Senggarang, Tanjungpinang.
Menurut Komandan Lantamal IV Laksamana Muda (Laksma) TNI R.Eko Suyatno, TKI itu terdiri dari 28 pria dan seorang wanita. Turut diamankan juga seorang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
"Mereka ditangkap tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang," kata R.Eko Suyatno, Senin (28/8/2017) dilansir okezone
Dia menegaskan, proses penangkapan itu bermula saat pukul 02.00 WIB tim yang sedang patroli mencurigai sebuah kapal berlayar. Setelah diteliti ternyata kapal itu jenis speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi.
Mengetahui kapal mereka dikejar oleh kapal petugas, nahkoda kapal yang membawa para TKI melaju speednya dengan kecepatan tinggi. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas melakukan pengejaran.
Setelah cukup lama kejar-kejaran di tengah kegelapan, pihak TN AL dan Lantamal IV berhasil melakukan penghadangan kapal. Hasil pemeriksaan kapal, bahwa TKI itu berasal dari berbagai daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh.
"Hasil pengembangan, kita amankan satu bus yang dipakai untuk membawa TKI ilegal itu menuju kapal,"ucapnya.
Eko menerangkan, bahwa pengiriman TKI dari Kepri mengalami perubahan. Dimana sebelumnya mereka biasa diselundupkan dari Perairan Batam.
"Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah. Kini berubah ke Tanjungpinang yang lebih sepi, tapi kita sudah antisipasi semua modus pengirimannya,"tandasnya.
Pengiriman TKI ke Malaysia melalui Perairan Kepri sudah sering digagalkan. Sebelumnya pada 22 Agustus lalu, TNI AL juga mengamankan 27 TKI di Perairan Karang Galang, Batam.(okz)
Menurut Komandan Lantamal IV Laksamana Muda (Laksma) TNI R.Eko Suyatno, TKI itu terdiri dari 28 pria dan seorang wanita. Turut diamankan juga seorang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
"Mereka ditangkap tim Intel Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang," kata R.Eko Suyatno, Senin (28/8/2017) dilansir okezone
Dia menegaskan, proses penangkapan itu bermula saat pukul 02.00 WIB tim yang sedang patroli mencurigai sebuah kapal berlayar. Setelah diteliti ternyata kapal itu jenis speed boat yang sudah dimodifikasi dengan mesin berkecepatan tinggi.
Mengetahui kapal mereka dikejar oleh kapal petugas, nahkoda kapal yang membawa para TKI melaju speednya dengan kecepatan tinggi. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas melakukan pengejaran.
Setelah cukup lama kejar-kejaran di tengah kegelapan, pihak TN AL dan Lantamal IV berhasil melakukan penghadangan kapal. Hasil pemeriksaan kapal, bahwa TKI itu berasal dari berbagai daerah seperti Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, Bugis dan Aceh.
"Hasil pengembangan, kita amankan satu bus yang dipakai untuk membawa TKI ilegal itu menuju kapal,"ucapnya.
Eko menerangkan, bahwa pengiriman TKI dari Kepri mengalami perubahan. Dimana sebelumnya mereka biasa diselundupkan dari Perairan Batam.
"Saat ini ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup TKI Ilegal, semula mereka menggunakan daerah Batam khususnya wilayah. Kini berubah ke Tanjungpinang yang lebih sepi, tapi kita sudah antisipasi semua modus pengirimannya,"tandasnya.
Pengiriman TKI ke Malaysia melalui Perairan Kepri sudah sering digagalkan. Sebelumnya pada 22 Agustus lalu, TNI AL juga mengamankan 27 TKI di Perairan Karang Galang, Batam.(okz)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Polisi Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Merbau, Hasil Tes Urine Positif
Pengedar Ganja di Banglas Diciduk, Polisi Ungkap Peran Laporan 110
TMMD ke-128 Resmi Dimulai, Sinergi TNI dan Pemkab Bengkalis Percepat Pembangunan Desa
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Komentar