Rabu, 22 April 2026 WIB
Rabu, 22 April 2026 WIB

2 Oknum Polisi Meranti Dituntut 7,6 Tahun Penjara, 4 Orang Lainnya..

- Senin, 17 April 2017 16:13 WIB
2 Oknum Polisi Meranti Dituntut 7,6 Tahun Penjara, 4 Orang Lainnya..
BENGKALIS -Sidang tewasnya April Hadi Pratama honorer Dipenda Pemkab Meranti tersangka pembunuhan Brigadir Adil Tambunan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (17/2/2017).

Sidang dengan agenda tuntutan dipimpin hakim ketua Dr. Sutarno, SH. MH, Hakim Anggota Wimmi D Simarmata, SH dan Aulia Fhatma Widhola, SH, MH.

Enam terdakwa masing-masing Bripda Anom Saputra, Brigadir Benny Surya, Bripka Deddy Susandi Hutapea, Bripda R. Eka Muhammad Satya Prawira, Brigadir Denny Yanzulni OP/5 dan Bripda Lisma Perdana Nasution dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang, JPU menuntut ke enam terdakwa bersalah dan terbukti secara bersama-sama melakukan tindakpidana kekerasab hingga tewasnya Apri Hadi. Mereka dituntut berbeda-beda.

Terdakwa Bripda Anom Saputra dan Brigadir Denny Yanzulni dituntut 7 tahun 6 bulan penjara, Brigadir Benny Surya bersama Bripka Deddy Susandi Hutapea dituntut 4 tahun penjara serta Bripda R. Eka Muhammad Satya Prawira dituntut 2 tahun 6 bulan. Sedang Polwan Bripda Lisma Perdana Nasution dituntut 2 tahun penjara.

"Kita tuntut pasal 170 ayat ke 2 ke 3, kekerasan hingga matinya orang, pasal ini untuk ke 6 terdakwa. Namun kita lihat peranan masing-masing berbeda-beda, ada yang dari awal melakukan pemukulan, ada yang tengah-tengah dan ada yang terakhir, itu pun yang terakhir tidak mematikan. Makanya kita tuntut berbeda-beda, "ungkap JPU Frengki kepada sejumlah wartawan.

Atas tuntutan itu, masing-masing terdakwa mengajukan pledoi pembelaan. Sidang akan dilanjutkan pada 27 April 2017 mendatang. (Gus)

Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Komsos Babinsa di Rangsang, Warga Dihimbau Aktif Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Patroli Karhutla di Desa Lemang Berjalan Aman, Babinsa Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla

Komentar
Berita Terbaru