19 Ton Bawang Merah illegal Diamankan
DUMAI -Tim Patroli Lanal Dumai kembali menggagalkan upaya penyelundupan Bawang MerahImpor ke kawasan Kota Dumai, Senin (5/12) kemarin.
Total Bawang Impor yang disita dari dua kapal yang ditangkap di lokasi berbeda mencapai 19 Ton. Kedua kapal diamankan ketika melintas di Perairan Bengkalis.
Satu diantaranya saat penangkapan tidak mendapati Anak Buah Kapal (ABK) di kapal itu. Kapal itu diamankan setelah kandas saat melalui Perairan Pulau Mampu, Selat Rupat, Kabupaten Bengkalis. Saat diperiksa kapal yang sudah ditinggalkan ABK itu memuat bawang impor tanpa dokumen.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi, Selasa (6/12) menduga para ABK sudah melarikan diri, saat melihat tim patroli melintas.
Untuk sementara kapal, muatan dan ABK akan diamankan. Selanjutnya akan diserahkan ke instansi berwenang untuk proses lebih lanjut.
"Serangkaian penangkapan tersebut membuktikan keseriusan kita bersama dalam memberantas penyelundupan," ujarnya.
Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum di laut pihaknya bakal menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Baikpenyelundupan Bawang atau barang terlarang lainnya.(tribunpekanbaru)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM