17 Kali Lakukan Curanmor, Pemuda di Mandau Akhirnya Diringkus Polisi
BENGKALIS -Kepolisian Sektor Mandau meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) LD (23) warga Lintas Duri - Dumai Km 15 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (12/12) malam.
Penangkapan terhadap LD berawal dari aksinya melakukan pencurian motor Honda Supra 125 di jalan Simpang Puncak Km 1 Desa Boncah Mahang-Mandau pada 7 Desember lalu.
Kepolisian Mandau yang menerima laporan korban kehilangan sepeda motor langsung melakukan lidik.
"Alhasil, senin malam, kita mendapat informasi pelaku ada melintas di sekitar TKP dengan mengendarai kendaraan curian Supra 125. Kita pun langsung melakukan penangkapan, "kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui rilis humas, Selasa (13/13).
Dari penangkapan terhadap LD, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor honda Supra 125 dan kunci T.
"Dari hasil interograsi, pelaku mengaku sudah 17 kali melakukan aksi curanmor diwilayah hukum Polsek Mandau, "pungkasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku LD ditahan di sel tahanan Mapolsek Mandau. (Gus)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM