10 Paket sabu dan uang jutaan rupiah Diamankan dari Pengedar di Mandau
BENGKALIS -Diduga pengedar narkotika jenis sabu, ZAT warga kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diringkus Kepolisian Sektor setempat, Jum'at (17/2/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia diringkus di Jalan Lintas Duri Dumai Simpang KB Desa Kesumbo Ampai Duri, Mandau. Dari tersangka, diamankan 10 paket 10 sabu, uang Rp. 3.885.000 dan timbangan digital.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli melalui rilisnya membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ZAT dilakukan jajaran Polsek Mandau.
"Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,"ungkapnya, Sabtu (18/2/2017).
Disebutkan Zulkifli, tersangka ZAT saat ini diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Gus)
Baca Juga:
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM