1 WN Nigeria Dipulangkan Imigrasi Batam Karena Mabuk dan Lawan Petugas
BATAM - Kantor Imigrasi (Kanim) Batam, Kepulauan Riau, bertindak tegas terhadap 1 warna negara (WN) Norwegia. Hal tersebut lantaran ia sempat mabuk dan melawan petugas imigrasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (25/2) dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Harbour Bay, Batam. WN Norwegia diketahui berinisial TPK (54).
"Petugas imigrasi Kanim Batam menolak masuk 1 WNA mabuk dan melawan petugas pada tanggal 25 Februari 2017 dari TPI Harbour Bay," jelas Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dilansir detik.com dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2) malam.
TPK datang ke Indonesia menggunakan kapal Ferry Fast Jam dari Singapura. TPK tiba di Batam sekitar pukul 18.15 WIB sempat bertindak tidak sopan saat dimintai keterangan oleh petugas.
"Kedatangan dari Singapura dengan Ferry Batam Fast pukul 18.15 WIB. Yang bersangkutan bersikap tidak sopan pada saat pemeriksaan keimigrasian dan melawan petugas saat dimintai keterangan," kata Agung.
TPK diduga di bawah pengaruh alkohol. Pada hari yang sama, TPK dipulangkan dengan kapal yang sama melalui TPI Harbour Bay.
"Yang bersangkutan di bawah pengaruh alkohol (mabuk). TPK dipulangkan pada kesempatan pertama, hari yang sama dengan alat angkut yang sama melalui TPI Harbour Bay," pungkas Agung.(red)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Operasi Antik 2026, Polres Meranti Intensifkan Razia THM untuk Cegah Narkoba
Muzamil Ingatkan Musrenbang Bukan Formalitas, Tapi Arah Masa Depan Daerah
Komsos Babinsa di Banglas, Warga Diimbau Aktif Jaga Lingkungan
Patroli Rutin Babinsa dan MPA di Desa Mekarbaru Pastikan Wilayah Bebas Karhutla
Imigrasi Selatpanjang Jadikan Melai sebagai Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM
Pencurian Ruko di Tanjung Harapan Selatpanjang Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap
Komentar