Pengusaha Angkutan Laut di Meranti Naikan Tarif 35 Persen
SELATPANJANG - Pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (17/11/2014) lalu, ternyata berdampak pada kenaikan harga sembako dan tarif jasa angkutan darat maupun laut di seluruh daerah kabupaten/kota.
Baca Juga:
Untuk kenaikan tarif jasa angkutan laut di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, sejumlah pengusaha armada laut berinisiatif menaikkan harga mencapai 35 hingga 40 persen.
Kenaikan tarif ini diketahui ketika sejumlah pengusaha angkutan laut mengedarkan selebaran kertas pengumuman kenaikan tarif angkutan laut, seperti pengusaha armada laut Porti, Naga Line dan Meranti Express.
"Akan dilakukan penyesusaian harga tiket mulai tanggal 20 November 2014," berikut bunyi surat edaran tersebut.
Menurut salah seorang warga Selatpanjang, Rudy kenaikan ini tentunya akan memberatkan masyarakat pengguna angkutan jasa laut. Apalagi keputusan yang diterapkan pengusaha jelas melawan pemerintah pusat.
"Sedangkan pemerintah pusat saja menetapkan kenaikan tarif angkutan harus 10 persen saja," sebutnya kesal. (eaf/moc)
Babinsa bersama Warga Gelar Patroli Karhutla, Tidak Ditemukan Titik Api di Desa Insit
Pratu Aldimas Rizki Ingatkan Warga Alahair Timur Jaga Keselamatan dan Lingkungan
Babinsa dan BPBD Patroli Karhutla di Tebing Tinggi Barat, Tidak Ditemukan Titik Api
Babinsa di Rangsang Barat Perkuat Sinergi dengan Warga, Bahas Keamanan hingga Ketahanan Pangan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi