Minggu, 03 Mei 2026 WIB
Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Pengecer Jual Premium Rp 10 Ribu, Kadin Saran Pos APMS Diberi Plang Ketentuan Harga Jual

- Rabu, 19 November 2014 11:51 WIB
Pengecer Jual Premium Rp 10 Ribu, Kadin Saran Pos APMS Diberi Plang Ketentuan Harga Jual

BENGKALISONE, BOC -Pasca Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidioleh Pemerintah pusat baik premium dan solar naik Rp 2.000,-, pengecer di Bengkalis mulai berspekulasi dengan menjual BBM jenis premium dengan harga Rp 10.000,- dari Rp 85.00 harga yang ditetapkan.

Baca Juga:


Hal ini tentunya menimbul keresahan warga, Seperti yang diutarakan Rudi warga Bengkalis. Dia mengatakan harga jual BBM premium ditingkat pengecer yang mencapai Rp 10.000,- dinilainya kurang wajar dan diminta pemerintah untuk melakukan pengawasan.


“Tak wajar, terlalu besar naiknya, belum hilang pening masyarakat harga BBM naik, pengecer menaikkan lagi BBM dengan sendirinya. Itu terlalu mahal, pemerintah harus mengawasi,”ungkap Rudi kecewa, Rabu (19/11).


Senada diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis Masuri SH, pasca kenaikan harga BBM, Masuri meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian dan harga BBM ditingkat pengecer.


“Hal ini perlu dilakukan pemerintah agar para pedagang tidak berspekulasi dengan menaikkan harga sepihak, harus diawasi dan dikawal. Kalau kita lihat yang terjadi sekarang, baru isu kenaikan, semuanya udah naik, termasuk barang. artinya disini kita lihat lemahnya pengawasan pemerintah. Dan sekarang sudah naik, mulai lagi spekulasi kenaikan- kenaikan sepihak dari pedagang,”ungkapnya ketika ditemui.


Memang, lanjutnya, Kadin Kabupaten Bengkalis sangat tidak mempermasalahkan dengan kebijakan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Kadin sendiri menilai selama ini subsidi terhadap BBM oleh pemerintah banyak sekali tidak tepat sasaran, sehingga negara sangat sulit untuk menuntaskan program kemiskinan di Indonesia.


“Yang paling penting sebetulnya, meskipun BBM naik, ketersedia BBM nya harus cukup. Sekaligus pemerintah harus memotong mata rantai jalur pendistribusian BBM yang selama ini sangat banyak disalah gunakan,”paparnya.


Selain itu, Pria yang akrab disapa Bagong ini juga menyarankan, agar Pemerintah Daerah melakukan peraturan terhadap pos APMS.


“Misalnya, Pos 01 APMS B, pos ini harus diberi papan plang yang tertulis Pos cabang APMS mana dan harga ketentuannya. Jadi, melalui itu, sudah ditetapkan berapa harga jual dan keuntungan yang harus diambil oleh pengecer. Dan dengan ini, tidak ada spekulasi- spekulasi lagi yang terjadi ditingkat pengecer seperti terjadi sekarang ini menjual premium Rp 10 ribu/liter,”pungkas Masuri.(Gus)

SHARE:
Berita Terkait
Babinsa bersama Warga Gelar Patroli Karhutla, Tidak Ditemukan Titik Api di Desa Insit

Babinsa bersama Warga Gelar Patroli Karhutla, Tidak Ditemukan Titik Api di Desa Insit

Pratu Aldimas Rizki Ingatkan Warga Alahair Timur Jaga Keselamatan dan Lingkungan

Pratu Aldimas Rizki Ingatkan Warga Alahair Timur Jaga Keselamatan dan Lingkungan

Babinsa dan BPBD Patroli Karhutla di Tebing Tinggi Barat, Tidak Ditemukan Titik Api

Babinsa dan BPBD Patroli Karhutla di Tebing Tinggi Barat, Tidak Ditemukan Titik Api

Babinsa di Rangsang Barat Perkuat Sinergi dengan Warga, Bahas Keamanan hingga Ketahanan Pangan

Babinsa di Rangsang Barat Perkuat Sinergi dengan Warga, Bahas Keamanan hingga Ketahanan Pangan

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau Abaikan Sengketa Informasi

Dukungan Menguat, 19 Cabor Kompak Usung Hidayat Abdurrahman Pimpin KONI Meranti 2026-2030

Dukungan Menguat, 19 Cabor Kompak Usung Hidayat Abdurrahman Pimpin KONI Meranti 2026-2030

Komentar
Berita Terbaru