Pedagang Butuh Modal, DisperindagkopUKM Meranti Diminta Maksimalkan Uang Koperasi
SELATPANJANG, MOC - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti diminta memaksimalkan kegunaan uang koperasi. Mengingat saat ini banyak rentenir yang mengatasnamakan koperasi telah 'mencekik' warga dengan modus memberi pinjaman dengan buka capai 25 persen.
Sebagaimana disampaikan Pembina Pedagang Pasar, Ardiansyah, kepada wartawan, Kamis (10/7/2014). Kata Ardiansyah, kepada DisperindagkopUKM Meranti diminta memaksimalkan pemanfaatan uang koperasi untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah.
"Dinas koperasi tolonglah bantu perekonomian masyarakat, banyak pedagang kecil dan menengah kekurangan modal, tolonglah dibantu," kata Ardiansyah.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, akibat tidak dibantunya dana untuk pedangan kecil dan menengah, tambah Ardiansyah, sehingga memaksakan pedagang itu menggunakan jasa simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi padahal lebih tepatnya disebut rentenir. Sebab, setelah menggunakan jasa rentenir itu, tak jarang masyarakat mengeluh dengan bunga yang sangat tinggi, capai 25 persen.
"Selama ini mereka (pedagang, red) meminjam uang dengan rentenir. Kita sendiri tahu besarnya bunga dari rentenir itu bisa mencapai 25 persen, kalau koperasi resmikan palingan cuma 3 persen dan ini akan sangat membantu masyarakat. Untuk itu kami minta tolonglah dimaksimalkan pemanfaatan uang itu untuk masyarakat yang membutuhkan, tolong bantu ekonomi masyarakat," pinta Ardiansyah lagi.(GRC/RED)
Sebagaimana disampaikan Pembina Pedagang Pasar, Ardiansyah, kepada wartawan, Kamis (10/7/2014). Kata Ardiansyah, kepada DisperindagkopUKM Meranti diminta memaksimalkan pemanfaatan uang koperasi untuk membantu masyarakat yang ekonominya lemah.
"Dinas koperasi tolonglah bantu perekonomian masyarakat, banyak pedagang kecil dan menengah kekurangan modal, tolonglah dibantu," kata Ardiansyah.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, akibat tidak dibantunya dana untuk pedangan kecil dan menengah, tambah Ardiansyah, sehingga memaksakan pedagang itu menggunakan jasa simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi padahal lebih tepatnya disebut rentenir. Sebab, setelah menggunakan jasa rentenir itu, tak jarang masyarakat mengeluh dengan bunga yang sangat tinggi, capai 25 persen.
"Selama ini mereka (pedagang, red) meminjam uang dengan rentenir. Kita sendiri tahu besarnya bunga dari rentenir itu bisa mencapai 25 persen, kalau koperasi resmikan palingan cuma 3 persen dan ini akan sangat membantu masyarakat. Untuk itu kami minta tolonglah dimaksimalkan pemanfaatan uang itu untuk masyarakat yang membutuhkan, tolong bantu ekonomi masyarakat," pinta Ardiansyah lagi.(GRC/RED)
Baca Juga:
SHARE:
Berita Terkait
Sekda Meranti Tekankan 9 Aspek Penting ke Aparatur di Kecamatan Merbau
Bupati Asmar Harap Pilkades Serentak 8 Oktober Berlangsung Sukses
Tinjau Penanganan Karhutla di Gemalasari, Bupati Asmar : Tetap Waspada Cegah Kebakaran
Lantik 13 Pejabat, Ini Pesan dan Harapan Sekda Meranti
Terkait Penggeledahan Bagian Umum, Pemkab Meranti Hormati Proses Hukum
Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang, Pemkab Meranti Gesa Terwujudnya PLBN Tanjung Kedabu
Komentar